KATA PENGANTAR
    Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah yang telah memberikan hikmah, hidayah, kesehatan serta umur yang panjang sehingga makalah ini yang berjudul "Pancasila Sebagai Dasar Negara" ini dapat terselesaikan. Kami juga berterima kasih kepada Ibu Meita Fitrianawati, Fransisca Mujirah serta Bpk. Wildan Fauzi yang telah membimbing kami sehingga dapat menyelesaikan tugas ini untuk Praktek Penilian Ukin (Uji Kinerja) PPG dalam jabatan Gelombang 2 Tahun 2023.
    Dalam makalah ini kami akan membahas masalah mengenai "Pancasila Sebagai Dasar Negara" karena sangat penting untuk kita ketahui apa itu Pancasila dan kami juga akan membahas lebih detil tentang Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 . Kami menyadari sepenuhnya, bahwa dalam pembuatan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bisa membangun menuju kesempurnaan dari pada pembaca untuk kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
                                           Biak, 05 Desember 2023
                                                   Penulis
----------------------------------------------------
                        DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. ii
DAFTAR ISIiii
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang ...................................................................................... 1
B.Rumusan Masalah ................................................................................ 2
C.Tujuan ..................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.......3
B.Penjabaran Pancasila dalam Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945....11
BAB III
PENUTUP
A. Â Kesimpulan ........................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 16
------------------------------------------------------
                             BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
   Pancasila merupakan ideologi pokok bagi negara Indonesia, berasal dari dua kata dalam bahasa Sanskerta: "paca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Sejak zaman nenek moyang, Pancasila telah menjadi landasan dan panduan bagi kehidupan berbangsa. Hari lahir Pancasila, dirayakan setiap tanggal 1 Juni, menandai pentingnya nilai-nilai ini. Berbeda dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, kesepakatan Pancasila bersifat tak tergantikan dan tak dapat diubah.
Masyarakat Indonesia, yang mengikuti prinsip-prinsip Pancasila, diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang modern. Untuk mencapai hal ini, diperlukan hukum yang mengatur norma-norma, aturan, dan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh semua warga negara Indonesia. UUD 1945 menjadi landasan hukum tertulis yang mendasari negara ini.
Makalah ini bertujuan untuk menyajikan pemahaman bahwa mempelajari Pancasila tidak hanya sekadar memahami nilainya, tetapi juga memahami Pancasila yang benar. Memahami Pancasila yang benar berarti memahaminya secara yuridis, konstitusional, dan objektif-ilmiah. Secara yuridis-konstitusional, Pancasila menjadi dasar negara yang mengatur pemerintahan. Dengan sisi objektif-ilmiah, Pancasila merupakan filsafat atau sistem pemikiran yang logis dan dapat diterima oleh akal sehat.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945?