PENDAHULUAN
Indonesia telah mengalami perkembangan teknologi yang sangat pesat, mulai dari alat pendeteksi bencana yang akurat, teknologi pintar, dan sepeda motor listrik. Semakin berkembangnya suatu teknologi, kita harus semakin berhati-hati dalam menggunakannya.Â
Karena tidak semua teknologi dapat berdampak baik apabila penggunaannya secara berlebihan, karena banyak masyarakat terutama pada zaman sekarang kecanduan akan teknologi tersebut. Tapi, dampak positif yang didapat dalam penggunaan teknologi seperti sosial media juga banyak. Karena sosial media dapat membantu pengguna untuk menginformasi serta mendapatkan informasi penting secara cepat, mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Banyak berita-berita di media sosial yang sering dipakai sebagai alat komunikasi masyarakat secara cepat dengan jangkauan yang luas. Masyarakat dapat mengakses berita tentang seluruh dunia ini hanya dalam sekali sentuh saja. Sebagai seorang pengguna sosial media harus menggunakannya secara bijak dalam mencerna informasi yang ada dan harus mempertanggung jawabkan atas tulisannya di media sosial.Â
Karena jika menulis berita yang palsu (hoax) akan dikenakan pidana penyebaran berita bohong atau hoax yang di atur pada Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE"). Hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain jika menyebarkan berita palsu.
Sosial media tidak hanya digunakan untuk menghabiskan waktu luang saja, tetapi bisa menjadi alat komunikasi yang cepat dan akurat tentang terjadinya bencana alam di suatu daerah. Karena informasi bencana yang ada di sosial media akan lebih cepat tersebar dan terbaca oleh masyarakat yang sering menggunakan sosial media. Dalam penggunaan sosial media kita harus mencari sumber yang terpacaya untuk memastikan berita tentang bencana tersebut apakah hoax atau bukan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan salah satu contoh sumber yang terpercaya dalam memberikan informasi tentang bencana yang terjadi. Dengan mengetahui informasi tersebut, dapat menjadi mitigasi yang terbaik untuk masyarakat daerah rawan bencana untuk tetap waspada terhadap bencana tersebut.
Tapin Selatan adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tapin. Secara astronomis, Kecamatan Tapin Selatan terletak antara 2 32' 43'' - 3 00' 43'' Lintang Selatan dan antara 114 46' 13''- 115 30' 33'' Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya. Kecamatan Tapin Selatan memiliki batas-batas: Utara -- Kecamatan Bungur; Selatan -- Kecamatan Binuang; Barat -- Kecamatan Tapin Tengah; Timur -- Kecamatan Salam Babaris. Kecamatan Tapin Selatan memiliki 11 desa/kelurahan diantaranya, Tatakan, Suato Tatakan, Tandui, Lawahan, Rumintin, Sawang, Tambarangan, Cempaka, Timbaan, Harapan Masa, dan Hatiwin. Observasi yang saya lakukan berada di dua desa yaitu, Desa Suato Tatakan dan Desa Tambarangan.
TUJUAN
Untuk mengetahui potensi bencana yang terjadi di Kecamatan Tapin Selatan dengan pendekatan komunikasi.
BAHAN DAN ALAT