Mohon tunggu...
Fredy Maunareng
Fredy Maunareng Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Bahasa

Menuduh diri sebagai "Pemerhati Bahasa" dari Nusa Laung, Pulau Wetar-Maluku Barat Daya Korespondensi melalui Email : fredy.maunareng@gmail.com | WA : +6281237994030 |

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Apa dengan JHT?

14 Februari 2022   12:22 Diperbarui: 14 Februari 2022   15:42 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JKP misalnya, sebagai terobosan baru menangani shock condition paska PHK juga lebih mengutamakan pekerja dengan sistem PKWTT. Sementara mereka yang menjalani sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak tidak berhak atas JKP jika kontrak kerja berakhir secara normal. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari JKP sebagai safety net (jaring pengaman) sosial untuk mensubtitusi kondisi peluang pencairan JHT di usia dini?

Selanjunya, kanal pinjaman lain. Mengenai hal ini memang mudah dibicarakan namun sulit diimplementasikan. Berapa banyak warga negara yang tengah ramai disorot media akibat dikejar pemberi pinjaman online. Yang seperti itulah. Apa yang bisa diberikan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha? Seberapa mudahkah seseorang bisa mengakses kanal yang disediakan untuk membantu modal usaha?

Andaikata setoran iuran JHT terhenti namun ada skema tertentu agar saldo JHT terus ditingkatkan sepanjang masa tunggu, mungkin akan sangat baik. Namun apalah bedanya mencairkan saldo JHT hari ini dengan nanti jika inflasi terus naik maka usia 56 tahun saldo yang ada tidak sesuai dengan kondisi inflasi saat pencairan.

Jadi, Pemerintah sebaiknya menarik kembali beleid yang telah diundangkan agar tidak memicu gelombang kerumunan secara nasional di parlemen jalanan. Selain kerumunan pada masa pandemi yang berdampak pada penyebaran varian baru, iklim investasi pun ikut terganggu. Jika pemerintah menganggap lumrah dan membiarkan, maka sudah barang tentu negara sedang tidak baik-baik saja. Kita semua berharap perekonomian kita cepat pulih, kesejahteraan tetap tercipta, persatuan tetap terjaga di tengah kehidupan berbangsa. Semoga. FFM.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun