Mohon tunggu...
Fredy Maunareng
Fredy Maunareng Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Bahasa

Menuduh diri sebagai "Pemerhati Bahasa" dari Nusa Laung, Pulau Wetar-Maluku Barat Daya Korespondensi melalui Email : fredy.maunareng@gmail.com | WA : +6281237994030 |

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jokowi Tidak Konsisten?, Kritikan Fahri kepada Jokowi Mantu (Bagian 1)

9 November 2017   14:41 Diperbarui: 9 November 2017   18:11 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Entah mengapa, tiba-tiba muncul niat untuk menuliskan pernyataan kritik Fahri Hamzah (FH) kepada Presiden RI yang akrab disapa Jokowi. Sang wakil rakyat itu cenderung selalu berseberangan dengan kebijakan pemerintah saat ini. Apapun yang dilakukan Jokowi, baik dalam tugas maupun secara pribadi, selalu menusuk biji mata salah satu pimpinan di senayan ini. Kanal kritik FH disampaikan baik melalui media sosial maupun secara terbuka. Apapun media atau saluran yang digunakan, kritik kepada pimpinan tentu akan mengundang perhatian publik. Termasuk orang sekecil saya tergoda untuk ngerumpi bareng teman jalan dengan topik Jokowi Mantu dan Kritik Wakil Rakyat. Tentu berdasarkan bidang yang saya pahami.

Dalam kesempatan ini saya hanya melihat kritiknya pada moment Pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Afif Nasution dari sejumlah kritik yang pernah dilontarkan. Bagian pertama dari artikel ini hanyalah dibatasi pada pernyataan FH yang menuduh Jokowi tidak konsisten.

Menurut FH, Jokowi tidak konsisten dengan instruksinya. Penilaian itu dapat dilihat dari kutipan pernyataan berikut.

"Dulu katanya nggak boleh ngundang pejabat lebih dari 400. Ada katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Kalau sekarang itu kayak lebih, gitu loh,"

FH menilai bahwa Jokowi melanggar kebijakannya sendiri. Pernyataan "dulu" pada kalimat satu dan "sekarang" pada kalimat lainnya merupakan pertentangan/ perbandingan fakta keadaan dulu dan fakta keadaan sekarang.

Fakta keadaan dulu diketahui oleh semua pejabat negara bahwa pada awal kepemimpinan Jokowi-JK telah diterbitkan sebuah surat edaran yang menyebutkan undangan tidak lebih dari 400 orang, dan peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang. Fakta yang terjadi pada pernikahan Kahiyang-Bobby memperlihatkan kehadiran tamu undangan lebih dari 8000 orang.

Dengan fakta itu, baiklah kita bertanya kepada pembuat Surat Edaran (SE) untuk mengetahui maksud pembatasan dengan angka-angka yang disebutkan dalam SE dengan Nomor 13 TAHUN 2014. Menurut mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, yang adalah orang yang telah mengeluarkan surat edaran dimaksud menyatakan bahwa SE tersebut pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan dan kesederhanaan pejabat publik, berlaku untuk semua pejabat sipil atau militer. Perlu diingat bahwa ada tiga hal penting yang memunculkan SE, yakni (a) rasa keadilan masyarakat, (b) disiplin penyelenggara pemerintah, dan (c) kesederhanaan pejabat publik. Tiga hal ini telah disebutkan pula pada poin kedua SE

Rasa keadilan masyarakat

Mari kita membayangkan seorang Presiden menikahkan anaknya hanya mengundang 400 orang, apalagi dilakukan di gedung sewaan, akan adakah keadilan di situ? Yang diundang sudah barang tentu pejabat-pejabat "penting" seperti Setya Novanto, Fahri Hamzah, Fadlizon, dan lain-lain. Jika tempat acara berlangsung di gedung sewaan, designer sudah komplit dengan bunga-bunga palsu. Lalu di manakah tempat Ibu Dwi sebagai pengusaha bunga? Jika tempat acara berlangsung di gedung sewaan, koki-koki hebat dengan tampilan menu yang memukau pasti menghiasi meja undangan. Di mana tempat Yu Ngatmi penjual sate? Kalau tempat acara berlangsung di gedung sewaan, di manakah tempat Pak Joko, sang pengayuh becak?

Sekali lagi, mari kita lihat fakta yang terjadi. Mulai dari tukang sate sampai pengusaha perhotelan semua merasakan manfaat ekonomis dari pernikahan Kahiyang-Bobby. Tidak hanya merasakan, mereka dilibatkan secara langsung. Pengakuan pengusaha bunga, bahwa omset mereka lebih dari empat sampai lima kali lipat. Bukankah ini sesuatu yang berkeadilan? Bukankah semua pihak diundang, tidak semata-mata pejabat negara tetapi juga rakyat kecil? Poin pertama sebagai dasar SE tersebut terjawab sudah. Bahwa pelaksanaan pernikahan Kahiyang-Bobby berdampak adil bagi seluruh lapisan masyarakat di sekitar kota Solo. Jangan lupa, melalui momentum itu telah ikut diperkenalkan makanan khas daerah Solo; dan daerah-daerah lainnya sebagaimana yang dibawakan para relawan.

Disiplin penyelenggara pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun