Mohon tunggu...
Maulydia Hasanah
Maulydia Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasisawa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Ilmu Komunikasi. Aktif dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM), selain itu saya bagian dari Radio FISIP UMJ yaitu MRadio sebagai Announcer. Hobi saya mendengarkan musik, menonton film atau drama, dan memasak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Kasus Mutilasi Di Ciamis Dengan Perspektif Filsafat Komunikasi

7 Mei 2024   01:45 Diperbarui: 21 Mei 2024   16:42 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini, terdapat beberapa teori korespondensi, termasuk depresi sebagai motifnya.

Pelaku jelas tidak stabil secara mental dan diduga menderita depresi sehingga dia menolak ditangkap oleh petugas polisi.

Hasil penyelidikan polisi sejauh ini mengungkap permasalahan ekonomi yang melatarbelakangi tindakan sadis tersebut.

Hubungan kasus ini dengan Teori korespondensi adalah teori kebenaran yang didasarkan pada fakta obyektif sebagai dasar kebenarannya. Teori ini menyatakan bahwa sebuah pernyataan dianggap benar hanya jika pernyataan tersebut berhubungan dengan fakta obyektif yang ada. Teori korespondensi sosial yang menyatakan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh interaksi dan pergaulan sosial yang berlangsung dalam masyarakat. Dalam hal ini Tarsum yang memutilasi istrinya dan menawarkan tubuhnya kepada masyarakat dapat dipahami sebagai hasil pergaulan dan interaksi sosial.

Teori penyesuaian sosial juga dapat digunakan untuk memahami bagaimana masyarakat setempat menyikapi peristiwa tersebut.

Warga pun trauma dan kaget saat mengetahui tindakan sadis yang dilakukan Tarsum, karena tidak percaya Tarsum akan melakukan tindakan sadis tersebut.

Dalam koherensinya, teori trasmini sosial berfokus pada bagaimana interaksi dan interaksi sosial yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat mempengaruhi perilaku manusia termasuk tarsum dan bagaimana masyarakat itu tidak normal dapat digunakan untuk memahami bagaimana sesuatu yang tidak normal itu konsisten norma sosial.

Dalam hal ini, teori kriminologi dan teori simulacrum Jean Baudrillard (sebuah teori untuk memahami bagaimana media dapat menciptakan realitas baru yang terkadang jauh dari situasi nyata) juga dimasukkan.

Dengan ini media dipahami sebagai agen yang menciptakan realitas yang tidak sepenuhnya objektif sehingga mengakibatkan pemahaman masyarakat terhadap kejadian tarsektomi tidak sepenuhnya akurat.

Kasus ini masuk ke dalam Epistemologi. Epistemologi terdapat tiga pembahasan yang pertama Objek Filsafat dimana isi dari setiap cabang filsafat ditentukan oleh obyek yang dipelajari (berpikir). Yang kedua Cara memeroleh Pengetahuan Filsafat. Dan yang ketiga Ukuran Kebenaran Pengetahuan Filsafat epistemologi digunakan untuk memahami bagaimana pengetahuan tentang kejadian mutilasi Tarsum di Ciamis dikumpulkan dan dianalisis. Pengetahuan ini didapat dari saksi, keterangan, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi dan ahli psikologi forensik. Mereka berusaha untuk memahami motif dan alasan di balik tindakan Tarsum, serta bagaimana kejadian tersebut terjadi. Dalam konteks ini, epistemologi membantu dalam memahami bagaimana pengetahuan tentang kasus tersebut dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan kebenaran dan memahami fenomena yang terjadi.

Perspektif Filsafat Komunikasi dari Kasus ini yaitu, Etika Komunikasi Dalam konteks kasus ini, etika komunikasi menjadi relevan. Bagaimana komunikasi antara pelaku dan warga desa terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun