Mohon tunggu...
Maulani Al Amin
Maulani Al Amin Mohon Tunggu... Jurnalis - Status: Menikah

Rajin mandi, paling enggak suka makan ceker ayam.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Aku Kira, Ini Cara Menulis Judul

29 April 2019   21:52 Diperbarui: 29 April 2019   21:57 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum Huruf Kapital di Kata Ulang

Dasarnya, harus mengetahui bentuk kata ulang tersebut. Istilah kata ulang juga disebut reduplikasi (perulangan). Kata ulang murni atau dwilingga (pengulangan seluruh bentuk dasar) harus dengan semua huruf kapital pada setiap awal kata, sifatnya tidak mengalami perubahan. (1) Kupu-Kupu Malam Hinggap di Terminal Bus Sungai Kunjang. (2) Membereskan Sayap-Sayap Pesawat yang Jatuh ke Perairan Mahakam.

Kalau yang ini namanya kata ulang yang sudah mengalami perubahan bentuk; kata ulang perubahan, kata ulang dwipurwa, kata ulang berimbuhan, dan kata ulang sebagian. (1) Gerak-gerik Dukun Cabul di Loa Kulu Dibekuk Polisi. (2) Berjalan-jalan di Kota Samarinda Sambil Menikmati Es Kotor.

Sampai di sini dulu. Ingat, lanjut diskusi di kolom komentar!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun