merupakan bentuk penghormatan terhadap kepemimpinan suami.Rasulullah SAW bersabda:
"Jika aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain,niscaya aku
perintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atasnya."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!