Mohon tunggu...
Mauludatul Hasanah
Mauludatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi ilmu politik di Universitas Islam negeri sunan ampel surabaya

Saya adalah orang yang mempunyai rasa sosialisasi dan simpati tinggi terhadap hal- hal sosial, baik berhubungan dengan pemerintah maupun masyarakat, hobi saya memasak dan memikirkan tentang masa depan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buruh Pilar Ekonomi

10 Desember 2024   14:08 Diperbarui: 10 Desember 2024   14:08 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buruh adalah pilar utama perekonomian, di tenggah arus globalisasi yang semakin terpinggirkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. 

Di banyak negara buruh mengalami tantangan besar termasuk di Indonesia banyak dan kasus- kasus buruh yang terjadi dan belum terselesaikan. 

Buruh di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, yang berpengaruh pada kesejahteraan dan hak-hak mereka. Berikut adalah beberapa permasalahan utama:

Upah yang Tidak Layak

Meskipun ada upah minimum yang ditetapkan, banyak buruh masih menerima upah yang jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Kondisi Kerja yang Buruk

Banyak buruh, terutama di sektor informal dan industri padat karya, bekerja dalam kondisi yang tidak aman. Masalah seperti jam kerja yang panjang, kurangnya perlindungan kesehatan dan keselamatan, serta fasilitas kerja yang tidak memadai sering kali terjadi.

Pekerjaan Tidak Tetap dan Ketidakpastian Kerja

Dengan meningkatnya pekerjaan kontrak dan outsourcing, banyak buruh tidak memiliki kepastian kerja. Hal ini membuat mereka rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon dan perlindungan yang memadai.

Diskriminasi di Tempat Kerja

Diskriminasi berdasarkan gender, usia, dan latar belakang pendidikan masih umum terjadi. Wanita sering kali mendapatkan upah lebih rendah dan dihadapkan pada kesulitan untuk naik jabatan, sementara buruh muda mungkin tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan pekerja senior.

Meskipun ada undang-undang yang mengatur hak-hak buruh, penegakan hukum sering kali lemah. Banyak buruh tidak mengetahui hak-hak mereka, dan ketika terjadi pelanggaran, mereka sering kali tidak tahu cara untuk mengadukannya

maka dari itu pemerintah harus membuat kebijakan haruslah berpihak pada buruh, dan bukan hanya soal meningkatkan kesejahteraan mereka terapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. 

ketika buruh memiliki pendapatan , mereka dapat berkontribusi lebih besar terhadap konsumsi dan investasi yang pada akhirnya membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. 

maka dari itu pemerintah perlu meningkatkan kebijakan yang berkaitan dengan buruh di Indonesia serta pengawasan nya. 

perjuangan buruh di mulai dari hak dasar mereka : mendapat upah yang layak di banyak sektor terutama yang padat akan karya seperti tekstil da garmen buruh sering tenaga yang tidak sesuai dengan SO dan tidak manusia, dan mereka mendapatkan upah yang tidak sebanding jauh dari standar dengan pekerjaan yang telah mereka lakukan.

keadilan sosial menuntut agar mereka tidak hanya di hargai sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak untuk hidup sejahtera. 

buruh bukan hanya alat untuk mencapai profit tapi mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan ekonomi. 

buruh memiliki peran penting dalam ekonomi suatu negara buruh adalah komponen utama dalam proses produksi, mereka menjalankan berbagai tugas, mulai dari manufaktur hingga layanan yang secara langsung berkontribusi pada output ekonomi. 

serta penciptaan nilai tambah melalui pekerjaan yang mereka lakukan, buruh menciptakan nilai tambah produk dan layanan, ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapata nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun