Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Ekonomi MakroÂ
Nama   : Neneng Maulita
NIM Â Â Â : 191010550861
Kelas   : 03SMJK002
Prodi   : Manajemen Universitas Pamulang
Dosen Pengampu : Jamaludin S.E. ME.c. Dev
Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi (lapangan pekerjaan tidak memadai). Pengangguran di Indonesia menjadi masalah yang belum terselesaikan. Sebelum krisis ekonomi tahun 1997 tingkat pengangguran di Indonesia pada umunya dibawah 5%. Akan tetapi pada tahun 1998 tingkat pengangguran mulai diatas 5% hingga tahun 2014. Peningkatan angkatan kerja baru yang lebih besar dibandingkan dengan lapangan kerja yang tersedia  terus menunjukkan jurang yang semakin nyata.
Pengangguran sendiri memiliki arti, menurut Sukirno (1994) pengangangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang termasuk dalam angkatan kerja ingin  memperoleh pekerjaan akan tetapi belum mendapatkannya. Seseorang yang tidak bekerja namun tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong pengangguran.
Jenis-jenis Penganguran
Jenis pegangguran berdasarkan penyebabnya, meliputi:
a. Penganguran Normal atau Friksional, merupakan pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari pekerjaan yang lebih baik