Mohon tunggu...
Maulisna AinunNisa
Maulisna AinunNisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum.

Just started it, not a prodigy.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik Undip Ingatkan Remaja Karangsari Hidupkan Kewaspadaan Bahaya Narkoba

30 Agustus 2023   14:22 Diperbarui: 30 Agustus 2023   14:26 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, Mahasiswi KKN Tematik UNDIP mengedukasi remaja Karangsari untuk tetap menjalani hidup sehat tanpa pengaruh narkoba, terutama penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Edukasi ini berlangsung di Taman Anti Narkoba yang terletak satu komplek dengan Taman Gajah Mada di Kelurahan Karangsari. Edukasi tersebut dipimpin oleh Maulisna selaku Mahasiswa Fakultas Hukum.

Edukasi tersebut meliputi penjelasan mendasar apa itu narkoba, yaitu narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Kemudian dilanjut mengenai penjelasan detil terhadap setiap jenisnya. Disebutkan pula bagaimana efek bagi penggunanya, baik efek psikis maupun psikologis. Maulisna menyadari bahwa mengenali narkoba adalah cara terbaik bagi remaja untuk menghindarinya karena salah satu faktor seseorang menggunakan narkoba adalah karena rasa penasaran. Sehingga lebih baik remaja untuk dikenalkan dengan narkoba sedini mungkin beserta bahaya yang mengikutinya, terutama dampak bagi kesehatan maupun konsekuensi hukumnya. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana. Pun juga penyalahgunaan Narkotika, berdasarkan golongan dan deliknya memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing. 

Belum selesai, edukasi juga berlanjut pada jenis-jenis obat-obatan yang boleh dikonsumsi berdasarkan penggolongan narkotika. Maulisna menghimbau para remaja untuk selalu teliti dalam pembelian obat di apotek maupun tempat penyedia obat lainnya. Himbauan tersebut berupa:

  1. Jangan bagikan resep dokter selain kepada apotek

  2. Baca label obat sebelum pembelian

  3. Tanyakan efek samping obat

  4. Gunakan obat sesuai dosis

  5. Apabila obat habis, konsultasikan ke dokter mengenai penggunaan obat lebih lanjut

Selama proses edukasi, tidak hanya berlangsung satu arah, para remaja aktif berdiskusi terkait topik yang sedang dibahas. Pun untungnya lingkungan Karangsari merupakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun