Mohon tunggu...
Maulidia Nur Aisyah
Maulidia Nur Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswi program studi gizi di Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia. Saya suka membaca untuk menghabiskan waktu saya di setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Gaya Hidup Berubah, Peran Ahli Gizi Semakin Dibutuhkan?

8 Januari 2025   20:24 Diperbarui: 9 Januari 2025   14:30 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Selain dibedakan berdasar bidangnya, ahli gizi professional juga dibedakan berdasarkan tingkat Pendidikan yang ditempuhnya. Terdapat ahli gizi madya dan ahli gizi. Perbedaan keduanya adalah ahli gizi merupakan lulusan sarjana di bidang ilmu gizi, sedangkan ahli gizi madya merupakan ahli gizi lulusan Diploma III Gizi. Selain itu, terdapat dietisien yang merupakan ahli gizi yang telah mendapatkan sertifikasi. Untuk menjadi dietisien diperlukan sekolah profesi dan beberapa ujian kompetensi profesi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Terakhir, terdapat dokter ahli gizi, seseorang yang menempuh pendidikan kedokteran lalu melanjutkan spesialis di bidang gizi.

Dari banyaknya peran ahli gizi, tujuan mereka sama, yaitu meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat melalui perbaikan gizi. Secara umum, Ahli gizi akan memberikan informasi terkait kondisi kesehatan yang Anda alami, bagaimana pola makan yang baik untuk mengontrol penyakit Anda, serta jenis olahraga dan suplemen yang bisa dikonsumsi untuk menjaga kesehatan tubuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun