Mohon tunggu...
Maulida Putry Fauziah
Maulida Putry Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Fakultas Pertanian/Universitas Jember

Mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jember. Penulis menjadi salah satu tujuan hidup, karena dengan menulis dapat berimajinasi dan mengukir kehidupan , seperti menulis cerita pendek, berita, novel, artikel, dan lainnya. Kemampuan Content Writer juga menjadi salah satu kemampuan dalam mendukung kepenulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemitraan Kontrak Bahan Baku Komoditas Cabai antara Petani dan Perusahaan

11 Desember 2024   15:58 Diperbarui: 11 Desember 2024   20:10 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Kontrak Kemitraan Petani Cabai Merah dengan PT. IndofoodSumber: https://www.kompasiana.com/multiagromakmur/550e4312a33311a52dba802d/klarifi

Cabai Merah atau Cabai Besar (Capsicum annum L.) merupakan salah satu tanaman hortikultura yang memiliki nilai ekonomis tinggi dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Buah cabai sering dikenal sebagai bahan penyedap dan pelengkap dalam berbagai masakan yang tidak terpisahkan dari kehidupan kuliner masyarakat di Indonesia, sehingga cabai sangat dibutuhkan sehari-hari. Berbagai variasi makanan yang terus meningkat, maka permintaan akan cabai pun semakin meningkat juga. Menunjukkan bahwa berbagai variasi makanan sangat berpengaruh terhadap permintaan masyarakat.

Cabai merah dikenal dengan ukuran buahnya yang lebih besar dibandingkan dengan cabai rawit. Rasa dari cabai merah cenderung pedas dibandingkan dengan cabai rawit. Rasa pedas pada cabai disebabkan oleh kandungan capsaicin yang juga berfungsi sebagai pengendali pada penyakit kanker (Septian et al., 2023). Cabai merah tumbuh optimal di daerah tropis dengan suhu udara 20-30 derajat celcius, dengan ketinggian mencapai 1400 meter diatas permukaan laut. Tanaman cabai merah membutuhkan jenis tanah lempung berpasir yang subur, gembur, dan kaya akan bahan organik dengan PH antara 5,5-6,8. Curah hujan yang baik untuk pertumbuhan tanaman cabai yaitu sekitar 600-1200 mm per tahun. Cahaya matahari sangat diperlukan sejak pertumbuhan bibit hingga tanaman berproduksi. Intensitas cahaya yang tinggi dalam waktu yang cukup lama, akan membuat masa pertumbuhan dari cabai merah terjadi lebih cepat dan proses pematangan buah juga akan berlangsung lebih singkat (Amalia & Ziaulhaq, 2022).

Budidaya tanaman cabai harus diperhatikan sejak persiapan lahan, karena akan berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman dan produksi tanaman. Teknik budidaya meliputi semai benih, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, dan panen (Polli et al., 2019). Masa panen dari tanaman cabai berlangsung sekitar 75-90 hari setelah tanam tergantung varietasnya. Varietas berpengaruh jelas terhadap tingginya tanaman, berat buah serta banyaknya buah per pohon. Varietas secara nyata juga mempengaruhi diameter batang tanaman di umur 15 dan 30 hari sesudah ditanam (Alfarizi et al., 2022).

Cabai merah merupakan salah satu komoditas pangan yang memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan inflasi. Harga cabai merah di salah satu daerah Indonesia, yaitu seperti di Sumatera Barat terus menerus berfluktuasi disebabkan oleh beberapa hal seperti kurangnya ketersediaan pasokan, tingginya permintaan akibat hari besar keagamaan nasional, cuaca ekstrim yang menyebabkan gagal panen, dan virus hama yang menyerang tanaman. Perkembangan harga yang berfluktuasi memerlukan sinergi dengan stakeholder terkait menstabilkan harga cabai merah, sehingga kenaikan tidak dirasakan oleh masyarakat mengingat bahwa cabai merah merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Kelembagaan kontrak juga memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan stabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan dalam rantai pasok para petani. Kontrak dapat dilakukan antara petani dengan perusahaan industri saus dengan menetapkan harga yang disepakati di awal. Keadaan tersebut dapat melindungi petani dari resiko penurunan harga pasar dan memberikan kepastian kepada pembeli tentang pasokan.

Kelembagaan kontrak yang terjadi antara petani cabai merah dengan perusahaan industri bertujuan untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Kedua belah pihak dapat mencapai tujuan ekonomi dan sosial mereka secara lebih efektif. Melalui Kelembagaan kontrak, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para petani cabai dapat diatasi dengan lebih baik, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi petani dan pembeli. Berdasarkan fenomena di atas, penulisan artikel populer ini bertujuan untuk mengetahui kelembagaan kontrak cabai merah antara petani dengan perusahaan industri saus yang meliputi identifikasi pola kemitraan antara petani cabai dan perusahaan industri saus, serta menganalisis dampak pola kemitraan antara petani cabai dan perusahaan industri saus.

Para pelaku kontrak pada pola kemitraan petani cabai merah dengan perusahaan melibatkan principal dan agent. Hubungan antara principal dan agent pada kemitraan pertanian dapat dipahami melalui teori contract farming, dimana perusahaan berperan sebagai principal dan petani sebagai agent. Principal terdiri dari beberapa perusahaan seperti Unilever Indonesia dan Heinz ABC. Komoditas cabai merah untuk kelembagaan (kontrak) yaitu para petani dan perusahaan menjalin sebuah kerjasama yang saling menguntungkan dan berkaitan, dimana didalamnya terdapat perjanjian yang harus diikuti oleh kedua belah pihak. Hal ini terlihat pada perilaku kontak antara Heinz ABC dengan petani cabai merah.

Kerja sama ini memastikan petani memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Heinz ABC untuk produksi cabai. Kontrak kemitraan juga dilakukan oleh Unilever Indonesia dengan membangun model pertanian kontrak dengan petani cabai untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Kemitraan ini melibatkan penyediaan input yang diperlukan, bantuan teknis, dan pelatihan dalam praktik pertanian regeneratif. Mematuhi standar kualitas Unilever, petani mendapatkan akses pasar yang terjamin dan harga yang kompetitif untuk hasil panen mereka. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan dalam pertanian dengan mengatasi tantangan perubahan iklim, serta berkontribusi pada ketahanan komunitas pertanian lokal.

Peran para pihak meliputi principal (pemilik) merupakan memberikan tugas atau tanggung jawab kepada bawahannya (agent) untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Agent yang diberikan tugas dan tanggung jawab oleh principal dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh laba (Tandiraqpak, 2022). Konteks kemitraan, perusahaan berfungsi sebagai principal yang menyediakan modal dan dukungan teknis kepada petani (agent), sehingga mereka memiliki hak untuk mengawasi dan memastikan bahwa petani memenuhi kewajiban sesuai kontrak (Alfianor et al., 2020). Perusahaan berhak mendapatkan hasil panen sesuai kesepakatan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja petani.

Principal bertanggung jawab untuk menetapkan visi, misi, dan sasaran strategis yang harus dicapai oleh agent. Agent bertanggung jawab untuk menjalankan tugas dan kewajiban yang telah diberikan oleh principal. Agent memberikan laporan kepada principal mengenai kemajuan serta hasil yang telah dicapai. Principal dan agent terdapat perjanjian yang dilakukan, salah satunya melalui hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang harus dipenuhi oleh principal dan agent dalam kemitraan bahan baku cabai merah sebagai berikut :

PT Mitra Tani Unggul (Principal) dengan Petani (Agent)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun