Pernahkah kalian mendengar mengenai self injury?
Apa sih self injury itu?
Self Injury merupakan perbuatan yang disengaja dengan tujuan menyakiti diri sendiri. Self injury atau perilaku menyakiti diri sendiri berbeda dengan percobaan bunuh diri (suicidal). Self injury hanya bertujuan untuk melampiaskan emosi negatif yang ada tanpa bertujuan untuk bunuh diri. Luka yang diakibatkan tidak sampai mengancam jiwa si pelaku. Di dalam  Diagostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima (DSM-V) self injury dikategorikan sebagai gangguan kejiwaan yang disebut Non-Suicidal Self Injury (NSSI).Â
Perilaku menyakiti diri sendiri ini dapat terjadi pada kalangan remaja dengan berbagai faktor, misalnya anxiety, depresi, trauma, dan gangguan psikologis lainnya. Self injury sendiri juga dapat disebabkan karena ketidakmampuan diri untuk mengatasi emosi negatif dengan baik.
Self injury sendiri bukanlah suatu fenomena yang baru. Pada masa kini, telah banyak remaja yang pernah melakukan perbuatan menyakiti diri sendiri untuk melampiaskan emosi negatif yang ada di dalam diri mereka.
Contoh perilaku menyakiti diri sendiri:
1. Cutting atau menyayat diri sendiri
Perilaku cutting atau menyayat diri sendiri dapat dilakukan dengan semua benda tajam, seperti cutter, gunting, kaca, atau bahkan kuku jari di berbagai bagian tubuh. Cutting merupakan perbuatan yang bisa menjadi perilaku kompulsif. Sehingga semakin sering pelaku melakukan cutting, semakin besar pula dorongan cutting yang muncul ketika menghadapi kecemasan atau rangsangan lain di kesempatan berikutnya.
2. Tidak membiarkan luka sembuh dengan semestinya
Ketika terluka, hal yang seharusnya dilakukan adalah mengobatinya. Namun, pelaku self injury akan membuka kembali luka yang ada sehingga waktu penyembuhan lebih lama.