Perundungan atau bullying, sebuah kata yang sering kita dengar, hampir setiap bulannya sering terjadi bullying di Pendidikan Indonesia tidak hanya sekolah negeri maupun swasta bahkan pondok pesantren pun sering terdengar berita bullying antar siswa.
Melansir dari inilah.com pada tahun 2019 pelajar yang menjadi korban bullying berjumlah 11.057 korban, tahun 2020 berjumlah 11.278 korban, tahun 2021 berjumlah 14.517 korban dan semakin meningkat di tahun 2022 menjadi 21.241 korban. Kasus perundungan di dunia pendidikan Indonesia paling sering terjadi di jenjang SMP dan pelaku tidak hanya sesama siswa tetapi juga pendidik, dengan presentase 50% kasus bullying terjadi di jenjang SMP, 23% di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA dan 13,5% di jenjang SMK dari 23 kasus bullying sejak Januari hingga September 2023.
Perlu kita ketahui bahwa terdapat berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di Indonesia :
1. Bullying Fisik
Contoh bullying ini seperti memukul, menendang bahkan hingga membakar tubuh dan juga menelanjangi korban.
2. Bullying Verbal
Contoh bullying ini seperti menghina dan mengejek. Sering kali kita temukan bullying ini di sekolah dimana sesama teman yang awalnya bercanda namun sering berlanjut hingga membuat korban merasa sakit hati.
3. Bullying Elektronik
Contoh bullying ini seperti mengirimkan pesan dengan kata-kata yang kasar dan menghina dengan membuka aib seseorang melalui media sosial. Di zaman sekarang ini yang sering menggunakan teknologi dan digital sering kali digunakan oleh seseorang untuk mengomentari sesuatu hal tanpa diketahui terlebih dahulu kejelasannya.
Apakah tahun 2024 masih ada kasus bullying?
Kasus bullying di tahun 2024 terjadi pada tingkat SMA di Tangerang Selatan, dimana korban merupakan seorang siswi SMA yang dipukul pada bagian dada kirinya kemudian didorong hingga terjatuh ke tempat sampah. Kasus ini pun dapat terungkap bahwa ternyata pelaku dari kasus perundungan ini yaitu seorang alumni. Dilansir dari kompas.com, kasus ini terjadi pada bulan Januari 2024.
Tidak hanya kasus tersebut, ternyata di tahun 2024 masih banyak kasus bullying pada pendidikan Indonesia dengan memakan korban seorang siswa, salah satunya pada kasus bullying di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri, korban yang merupakan santri pada pondok pesantren tersebut diduga di pukul oleh pelaku yaitu kakak kelas korban karena korban susah untuk dinasehati terutama soal kewajiban sholat berjamaah.
Penyebab terjadinya bullying di lingkungan sekolah
Lingkungan dan pergaulan sekitar sering dianggap faktor utama penyebab seseorang melakukan aksi bullying. Disekolah terkenal sekali dengan yang namanya perkumpulan atau disebut dengan 'geng' antar siswa. Tidak semua geng mengajak temannya untuk berbuat kebaikan, namun ada juga yang mengajak untuk berbuat hal-hal yang negatif sehingga siswa yang awalnya tidak ingin melakukan hal-hal negatif maka bisa saja mengikuti apa yang dilakukan oleh teman-temannya salah satunya melakukan bullying ke siswa lain.
Aksi bullying kerap kali dilakukan secara berkelompok oleh beberapa orang karena terlihat adanya perbedaan, misalnya ketika siswa yang memiliki fisik yang berbeda, cenderung pendiam dan culun sering kali menjadi bahan ejekan dikelas hingga dihina dengan kata-kata kasar oleh teman-temannya.
Bagaimana cara mencengah tindakan bullying di lingkungan sekolah?
Tindakan bullying bukan hanya dilakukan oleh antar sesama siswa, bahkan guru maupun kepala sekolah pun sering menjadi pelaku dalam aksi bullying.
Untuk mengatasi aksi bullying perlu adanya kerjasama seluruh warga sekolah. Usaha pencegahan bullying dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbud RI yaitu :
1. Melaksanakan kegiatan sosialisasi pemahaman bullying kepada seluruh siswa. Hal ini guru memberikan berbagai macam pengetahuan mengenai bullying, edukasi serta membuat poster mengenai bahaya bullying yang dipajang di lingkungan sekolah.
2. Guru perlu sensitif dan peka terhadap situasi. Hal ini guru memperhatikan seluruh siswanya yang memiliki tanda-tanda sebagai korban bullying. Ketika melihat tanda tersebut, guru dapat memberikan dukungan kepada korban dan lebih menasehati pelaku untuk saling menghormati sesama teman.
3. Membuka jalur komunikasi untuk pelaporan kasus bullying. Sekolah mengadakan pembentukan mekanisme pelaporan agar tindakan bullying di sekolah dapat terungkap. Sering kali korban bullying merasa takut dan enggan untuk melaporkan apa yang dialaminya karena takut menjadi sasaran bullying selanjutnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI