Penerapan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan
                            Â
       Penulis : Maulida Fitriatunnisa
      Fakultas: Ushuluddin
      Prodi    : Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
                                 Â
                                      Â
Pancasila, ialah teks yang sering terdengar bacaannya dan tidak asing dengan namanya. ialah suatu dasar negara yang sudah paten dan di sahkan oleh negara kita, yang di dalamnya berisi tentang nilai-nilai yang sangat patut kita fahami dan tetapi, silanya terdiri dari 1-5, di SD kita sudah mulai mengenal dan menghafalnya bukan,? Â sekarang kita bisa pelajari lebih dalam dari nilai-nilai yang bermakna dari pancasila.
Mari kita pelajari lebih dalm makna dari sila sila yang di bawah ini !
Nilai-Nilai Pancasila antara lain:
- Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai ketuhanan. Memiliki makna bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya,mewujudkan kehidupan yang selaras dan seimbang antar sesama makhluk.
- Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai kemanusiaan.yaitu,manusia yang merupakan makhluk hidup agar senantiasa berlaku adil dan berprikemanusiaan.
- Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia mengandung nilai persatuan. Artinya negara Indonesia harus sesuai hakikat satu,sehingga negara Indonesia mempunyai ciri khas karakter sendiri yang miliki suatu kesatuan dan mempunyai satu tujuan yang sama.
- Sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung nilai kerakyatan. Artinya warga Indonesia mempunyai kedudukan,hak,dan kewajiban yang sama.
- Sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan. Ialah masyarakat yang mempunyai sifat kemasyarakatan yang adil dan Makmur, berbahagia untuk semua orang, tidak ada penindasan,tidak ada penghisapan bagi rakyat yang kurang mampu.
Fungsi pancasila itu sebagai ideologi Negara yang telah di implementasikan dalam pembangunan Negara untuk mewujudkan Masyarakat yang adil dan makmur baik itu secara material ataupun spiritual. Tujuannya untuk mencapai wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, bersatu,berdaulat. Fungsi ini harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya menjadi simbolis atau status saja tapi juga di peraktikan langsung dalam kehidupan dan mengajak warga yang belum melaksanakan agar ikut serta dalam tujuan dan fungsi pancasila ini.