Mohon tunggu...
Maulia Tri A
Maulia Tri A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang memiliki minat pada isu tentang perkembangan pendidikan di indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Puspaga dan RAP: Kolaborasi Sejahterakan Anak Surabaya

11 Desember 2024   00:19 Diperbarui: 11 Desember 2024   00:19 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pemerintah Indonesia telah menyusun dan memberlakukan berbagai peraturan serta kebijakan terkait perlindungan anak. Beberapa di antaranya mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam hal ini Pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dengan ini diharapkan setiap kota/kabupaten dapat menerapkan kebijakan tersebut, Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kota surabaya untuk mewujudkan kota layak anak.

Kota Surabaya terus berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dengan memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang telah tersedia. Dalam upaya ini, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Rumah Anak Prestasi (RAP) menjadi dua lembaga kunci yang menjalankan peran penting. Kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dengan Dinas Sosial mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan solusi untuk kesejahteraan anak-anak Surabaya

MENGOPTIMALKAN PERAN PUSPAGA

DP3APPKB mempunyai layanan keluarga yaitu PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). PUSPAGA merupakan sebuah layanan yang dibawah naungan DP3APPKB. PUSPAGA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan keluarga yang inklusif dan mudah diakses. Dengan fokus pada pendidikan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan, PUSPAGA menawarkan berbagai layanan yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis.

Fasilitas yang disediakan mencakup layanan informasi, konsultasi, hingga konseling yang tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang tua atau wali. Pendekatan "One Stop Service" memungkinkan warga Surabaya mendapatkan solusi terpadu dalam satu tempat. Hal ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi keluarga, terutama yang membutuhkan dukungan khusus dalam menghadapi tantangan terkait anak dan keluarga.

RUMAH ANAK PRESTASI: TEMPAT PENGEMBANGAN POTENSI ANAK-ANAK DISABILITAS

Sementara itu, RAP menjadi ruang khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk menggali dan mengembangkan potensi mereka. Dengan berbagai kelas keterampilan seperti membatik, melukis, musik, bahasa isyarat, hingga layanan akupuntur dan konseling, RAP memberikan peluang kepada anak-anak untuk berdaya dan berkarya. RAP sendiri berada di naungan Dinas Sosial.

Semua program di RAP dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak penyandang disabilitas agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam masyarakat. Dengan layanan gratis yang terbuka bagi semua warga Surabaya, RAP memastikan tidak ada hambatan ekonomi yang menghalangi anak-anak ini untuk mendapatkan hak mereka.

KOLABORASI UNTUK KOTA LAYAK ANAK

Kesuksesan PUSPAGA dan RAP tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara DP3APPKB dan Dinas Sosial. Kolaborasi ini mengedepankan koordinasi yang efektif, berbasis pada prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan dukungan dari berbagai pihak.

Melalui integrasi layanan yang komprehensif, Surabaya tidak hanya menyediakan fasilitas yang ramah anak, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak. Dengan kerja sama yang solid dan dukungan dari semua pihak, harapan untuk menjadikan Surabaya sebagai Kota Layak Anak semakin nyata.

HARAPAN UNTUK MASA DEPAN

Dengan keberadaan PUSPAGA dan RAP, diharapkan masyarakat Surabaya semakin sadar akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperluas jangkauan layanan ini, memastikan seluruh warga dapat mengaksesnya dengan mudah dan merasakan manfaatnya.

Kedua lembaga ini menjadi simbol nyata dari upaya kolaboratif menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Surabaya. Dengan semangat kebersamaan, mari kita dukung Kota Surabaya menjadi Kota Layak Anak yang benar-benar memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kebahagiaan bagi generasi penerus.

DAFTAR PUSTAKA

Jehudat, V. K., Novaria, R., & Soesiantoro, A. (2024). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) DI KOTA SURABAYA. Journal of Governance and Public Administration, 1(3), 451-461.

Rahman, A. B. D., & Widiyanto, K. (2023). Efektivitas Program Parenting Di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga): Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(4), 187-195.

Salshabila, A. N., & Wahyudi, E. (2023). Peran Mahasiswa Sebagai Fasilitator Puspaga Dalam Upaya Mendekatkan Pelayanan Publik Di Balai RW Kelurahan Perak Barat Surabaya. Student Scientific Creativity Journal, 1(6), 29-35.

Setiyowati, T. T., Darmawan, A., & Basyar, M. R. (2024). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 3 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak Berbasis Rumah Anak Prestasi Di Kota Surabaya. Policy and Maritime Review, 58-63.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun