Mohon tunggu...
Maulia Tri A
Maulia Tri A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang memiliki minat pada isu tentang perkembangan pendidikan di indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Puspaga dan RAP: Kolaborasi Sejahterakan Anak Surabaya

11 Desember 2024   00:19 Diperbarui: 11 Desember 2024   00:19 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HARAPAN UNTUK MASA DEPAN

Dengan keberadaan PUSPAGA dan RAP, diharapkan masyarakat Surabaya semakin sadar akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperluas jangkauan layanan ini, memastikan seluruh warga dapat mengaksesnya dengan mudah dan merasakan manfaatnya.

Kedua lembaga ini menjadi simbol nyata dari upaya kolaboratif menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Surabaya. Dengan semangat kebersamaan, mari kita dukung Kota Surabaya menjadi Kota Layak Anak yang benar-benar memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kebahagiaan bagi generasi penerus.

DAFTAR PUSTAKA

Jehudat, V. K., Novaria, R., & Soesiantoro, A. (2024). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) DI KOTA SURABAYA. Journal of Governance and Public Administration, 1(3), 451-461.

Rahman, A. B. D., & Widiyanto, K. (2023). Efektivitas Program Parenting Di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga): Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(4), 187-195.

Salshabila, A. N., & Wahyudi, E. (2023). Peran Mahasiswa Sebagai Fasilitator Puspaga Dalam Upaya Mendekatkan Pelayanan Publik Di Balai RW Kelurahan Perak Barat Surabaya. Student Scientific Creativity Journal, 1(6), 29-35.

Setiyowati, T. T., Darmawan, A., & Basyar, M. R. (2024). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 3 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak Berbasis Rumah Anak Prestasi Di Kota Surabaya. Policy and Maritime Review, 58-63.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun