Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya di tahun 1945, menarik untuk diamati bagaimana rakyat Indonesia khususnya generasi muda dalam mengapresiasikan dan mengekspresikan nasionalismenya terhadap negaranya.Â
Generasi muda yang sering disebut dengan generasi milinel memiliki karakter yang cenderung kritis terhadap fenomena sosial dan bersikap liberal. Oleh karenanya patut kita munculkan pertanyaan, masih relevankah makna nasionalisme era generasi-generasi di awal kemerdekaan dengan generasi yang hidup sekarang ini karena memang mereka memiliki karakter yang berbeda?
Kita tahu sejarah perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia sangatlah panjang. Membutuhkan pengorbanan yang sangat banyak, tidak hanya harta tetapi juga nyawa. Namun bagi para pejuang hal itu sangat layak mereka perjuangkan demi kemerdekaan bangsa Indonesia.Â
Latar belakang budaya, adat istiadat dan bahasa yang berbeda-beda menjadi tidak penting karena mereka ingin mendeklarasikan identitas negara yang bernama Indonesia sebagai rumah mereka.
Itulah yang menjadi alasan para pemuda waktu itu dengan identitas multinya seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Betawi dan organisasi pemuda lainnya, bersepakat mengambil keputusan penting yang disebut dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.Â
Kesepakatan yang sangat bersejarah itu adalah membuat gerakan untuk melakukan pembaharuan dengan mengusung visi yaitu satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air.
Perjuangan para pemuda saat itu pun mendapatkan hasilnya, tepat tanggal 17 Agustus 1945 para founding bangsa ini memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dan generasi saat ini pun menikmati hasil dari perjuangan para pahlawan bangsa yang terdahulu.
Kini setelah 73 tahun bangsa Indonesia menikmati kemerdekaannya, ada perjuangan versi lain yang harus dilakukan oleh rakyat Indonesia. Sekarang dunia kini jauh berbeda dibandingkan era sebelumnya.Â
Berkat teknologi peradaban manusia pun mengalami perubahan yang sangat masif. Dan ini mempengaruhi perilaku serta gaya hidup manusia yang pada akhirnya ikut menggeser pemaknaan nilai-nilai kebangsaan yang biasa kita sebut juga rasa nasionalisme.
Revolusi industri 4.0, dimana manusia hidup dalam peradaban digitalisasi dan teknologi informasi telah memberikan andil terjadinya pertukaran budaya hingga tidak ada lagi batas-batas nilai antar bangsa. Akibatnya di setiap negara amat memungkinkan muncul budaya-budaya baru yang saling mempengaruhi berkat bantuan teknologi digital tanpa bisa kita membendungnya. Dampak yang lebih jauh lagi dari hanya sekedar budaya adalah begitu mudah mengakses ideologi dari luar.
Jika kondisinya sudah seperti ini, pertanyaannya adalah bagaimana caranya bangsa ini bisa melindungi dirinya dari masuknya paham-paham ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan?Â