Mohon tunggu...
Maulana Yusup
Maulana Yusup Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tangan Siapa yang Memegang Kedaulatan: Rakyat atau Partai Politik?

27 Desember 2023   06:43 Diperbarui: 27 Desember 2023   06:43 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan demokrasi di Indonesia muncul dari keluhan terhadap perwakilan (DPR baik Ditingkat Nasional hingga Daerah) yang dinilai tidak efektif, menuju partaikrasi yang mengarah pada negara yang dikuasai oleh partai politik. Wakil rakyat dianggap tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyat, dan kekecewaan juga terhadap pejabat eksekutif yang disebut sebagai "petugas partai." Kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi dasar demokrasi tampaknya "dirampas" oleh kekuatan institusi demokrasi yang disebut sebagai partaikrasi.

Mengapa Hal Ini Terjadi? 

Konstitusi kita yaitu UUD 1945 juga tidak disebutkan kedaulatan tertinggi ada ditangan partai akan tetapi, mengapa partai politik memiliki kedaulatan begitu besar dan begitu tinggi, sehingga jauh lebih tinggi dari kedaulatan rakyat yang notabene sebagai pemilik kedaulatan tertinggi?

Partaikrasi sendiri merujuk pada kondisi di mana kekuasaan, termasuk pemerintahan, berada di tangan partai politik. Fenomena ini diwarnai oleh pengaruh partai politik yang merambah ke berbagai lembaga negara, termasuk lembaga pemilihan umum. Partai politik, yang seharusnya bersifat independen dan netral, malah terlibat dalam segala aspek, termasuk penentuan kebijakan dan penempatan pejabat.


Dampak dari partaikrasi mencakup korupsi politik yang menjadi endemik, serta kekuasaan politik yang lebih berfokus pada partai daripada ideologi atau pemimpin karismatik. Penyebab munculnya partaikrasi antara lain adalah memudarnya ideologi partai, pendanaan partai yang ambigu, dan pengelolaan partai seperti perusahaan keluarga atau oleh kelompok oligarki.


Mengatasi partaikrasi memerlukan reformasi partai politik, audit keuangan yang lebih efektif, sanksi tegas, dan transformasi internal partai. Semua upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dan mencegah dominasi partai politik yang dapat merugikan demokrasi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun