Perseroan terus melakukan upaya peningkatan pertumbuhan tabungan terlebih pada tabungan Wadiah, hal itu dilakukan untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK). Pada Desember 2021, tabungan Wadiah mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga 15,30% secara YoY atau menjadi Rp 34,10 triliun jika dirupiahkan. Sementara itu, total tabungan mencapai Rp 99,37 triliun atau bertumbuh 12,84% pada kurun waktu yang bersamaan.
Atas pencapaian kinerja tersebut, BSI telah tercatat sebagai pembayaran zakat perusahaan terbesar yang ada di Indonesia. Hal itu terjadi karena BSI membayarkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar lebih dari Rp 122,5 miliar.
"Kami akan terus mengoptimalkan pada peluang bisnis dalam lingkup ekosistem keuangan Islam supaya mampu memberikan dampak pada pertumbuhan laba dan kinerja BSI. Dengan begitu, kami dapat menebar manfaat yang lebih besar bagi umat dan pemerintah," tambah Hery.
"Sebagai perbankan syariah, buah kebermanfaat yang diberikan BSI bagi Indonesia tidak hanya berhenti pada pembayaran pajak kepada pemerintah dan dividen kepada para pemegang saham, akan tetapi faktor kewajiban untuk menunaikan zakat bagi umat juga," tambahnya.
Pengesahan dan pengakuan lembaga internasional tersebut merupakan apresiasi positif yang diberikan kepada BSI atas komitmennya menjadi lokomotif dan penggerak keuangan syariah di negeri ini. Hal ini juga berdampak pada pemerintahan Indonesia untuk menjadi nafas segar untuk memajukan industri halal dan ekonomi syariah di Tanah Air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H