Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Sebagaimana dalam UU Perusahaan Terbatas No 40 definisi Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Lalu apasih saham syariah itu?
Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.
Pahami kriteria saham Syariah
Kegiatan perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip Syariah
Total utang maksimal 45% dari total aset
Total pendapatan non halal maksimal 10% dari pendapatan usaha
Saham terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES)
Setelah disebutkan pengertian dan criteria saham syariah kita anjut penjelasan mengenai keuntungan dan kerugian jika kita memilih saham syariah :
Keuntungan berinvestasi saham Syariah