Baitul Maal wat Tamwil (BMT)
 BMT adalah koperasi syariah yang berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro. Baitul Maal fokus pada pengelolaan dana sosial, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sedangkan Tamwil berfungsi untuk kegiatan bisnis produktif, seperti pembiayaan usaha kecil dan menengah.
Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS)
 KSPPS menyediakan layanan simpan pinjam bagi anggota tanpa melibatkan riba. Sistem pembiayaan yang digunakan biasanya berupa murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) atau ijarah (sewa).
Koperasi Konsumsi Syariah
 Koperasi ini menyediakan barang kebutuhan sehari-hari bagi anggotanya dengan harga yang lebih terjangkau. Transaksi dilakukan sesuai syariah, misalnya tanpa adanya ketidakpastian atau penipuan.
Koperasi Produksi Syariah
 Koperasi ini fokus pada produksi barang atau jasa yang dilakukan bersama oleh anggotanya. Hasil produksi dijual dengan sistem bagi hasil yang adil.
D. Manfaat Koperasi Syariah
Keberadaan koperasi syariah memberikan banyak manfaat, baik bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Berikut adalah beberapa manfaat utama koperasi syariah:
Memberikan Solusi Keuangan yang Halal
 Koperasi syariah menjadi pilihan bagi umat Islam yang ingin mengelola keuangan tanpa melibatkan unsur riba atau aktivitas yang bertentangan dengan syariahMeningkatkan Kesejahteraan Perekonomian
 Dengan prinsip berbagi hasil, koperasi syariah membantu anggota meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka secara kolektif.Memperkuat Solidaritas Sosial
 Koperasi syariah yang didasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong royong. Hal ini memperkuat hubungan sosial di antara anggotanya.Mendukung Usaha Mikro dan Kecil
 Melalui pembiayaan syariah, koperasi membantu pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya tanpa tekanan bunga tinggi.
D. Manfaat Koperasib SyariahÂ