Menjiplak adalah perbuatan hina dalam dunia jurnalistik. Pernyataan itu terlihat seperti kebenaran mutlak. Namun, bagaimana jika sebuah media internasional terkemuka melakukan tindakan plagiat?
The New York Times atau The Times menerbitkan sebuah artikel mengenai maraknya insiden kereta pengangkut minyak di Amerika. Artikel berjudul "Accidents Surge as Oil Industry Takes the Train" terbit 25 Januari 2014. Namun, para pembaca The Times tak mengetahui jika liputan mendalam itu menyadur tanpa menyebut sebuah sumber berita.
Korban penyaduran itu adalah Curtis Tate, wartawan surat kabar McClatchy News. Sebelum berita The Times terbit, Curtis telah menulis artikel dengan topik sama yang terbit pada 20 Januari 2014. Ketika menulis berita itu, Curtis menghabiskan banyak waktu dalam mencari data agar bisa menjadi tulisan yang baik
Setelah artikel The Times tayang, Curtis mengetahuinya dan mengirim surat protes kepada pihak New York Times. Akhirnya, The Times mengakui kesalahannya dan memberi kredit pada McClatchy News.Â
Namun, kasus penyaduran tanpa menyebut sumber itu bukan cuma terjadi sekali. Editor Publik The Times Elizabeth Spayd mencatat, The Times setidaknya telah mendapat teguran atas kemungkinan plagiarisme dalam empat artikel lain.Â
Elizabeth mengingatkan, mestinya empat artikel itu menyebut jelas nama media yang mereka sadur. Apalagi, The Times juga memiliki Guideline on Integrity yang mewajibkan penulisan sumber.
Jika media sebesar New York Times sering terjerumus dalam tindakan plagiarisme, bagaimana dengan media di Indonesia? Apalagi konsumen media Indonesia sering menemui berita-berita serupa yang membahas topik sama.
Misalnya, baru-baru ini ada tiga media daring Indonesia yaitu Tribunews, Okezone, dan Bisnis yang menulis tentang cedera tulang artis Anjasmara. Anjasmara mendapat cedera itu karena melawan begal sepeda. Angle penulisan ketiga media serupa. Isi tiga artikel yang sama-sama terbit pada 22 Oktober itu pun tak jauh berbeda. Namun, tiga media itu tak menyebut nama media sumber artikel mereka. Apakah ini contoh plagiat?
Menjiplak adalah hal hina di dunia jurnalistik. Namun, bagaimana bila sebagian besar media melakukan plagiat? Hal ini bisa menjadi pembahasan mengenai praktek pemberitaan media massa.Â
Apakah kode etik pelarangan menjiplak sudah benar-benar ditaati para wartawan dan pelaku media massa? Lalu, apa kriteria sebuah artikel berita melakukan plagiat?
Plagiarisme Tumbuh Subur
"Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik," begitu bunyi Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers. Tafsiran dari "cara-cara profesional" itu salah satunya berwujud larangan melakukan plagiat.Contoh plagiat adalah mengklaim liputan wartawan lain sebagai hasil kerja pribadi.