Mohon tunggu...
Mewar
Mewar Mohon Tunggu... Jurnalis - News

Berita Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Palembang

RUBI, Perlu ada mediasi dan duduk bersama tentang masalah yang terjadi di perumahan kota modern

8 Januari 2025   19:38 Diperbarui: 8 Januari 2025   19:36 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang

Palembang - Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, menanggapi permasalahan yang sedang terjadi di Perumahan Kota Modern, yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya, Rubi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami warga perumahan tersebut.

"Memang benar, Komisi III DPRD Kota Palembang telah menerima laporan dan surat permohonan dari warga yang tinggal di Kota Modern terkait permasalahan yang mereka hadapi," ujar Rubi. Ia menegaskan bahwa pihaknya merasa prihatin dan berkomitmen untuk mencari jalan keluar terbaik bagi warga yang terkena dampak.

Rubi menyoroti tanggung jawab pihak developer dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara developer dan pemilik tanah. "Developer harus segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi, agar warga tidak menjadi korban dari konflik internal tersebut," katanya.

Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Kota Palembang berencana mengagendakan pertemuan dengan dinas terkait dan pihak developer. "Kami akan memanggil dinas terkait dan pihak developer untuk duduk bersama mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan," tambah Rubi.

Selain itu, Rubi juga menekankan pentingnya penyerahan fasilitas umum (fasum) di setiap perumahan kepada pemerintah kota. "Kami ingin menekankan kepada Dinas PU PR maupun Perkim untuk segera mendata dan memanggil para developer agar menyerahkan fasum kepada pemerintah kota," ujarnya.

Rubi mengingatkan para developer untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Palembang, termasuk penyediaan lahan pemakaman sesuai ketentuan. "Setiap perumahan harus menyediakan 40 persen dari luasannya sebagai fasum, dan 2 persen lahan harus disiapkan untuk pemakaman, mengingat kondisi TPU yang sudah penuh," tuturnya.

Komisi III DPRD Kota Palembang berjanji akan terus mengupayakan solusi terbaik bersama pemerintah dan pihak terkait, termasuk mengundang warga dan developer untuk duduk bersama menyelesaikan masalah di Perumahan Kota Modern.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Modern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun