Banyak sekali terjadi cyberbullying di medsos, diketahui 1.283 kasus cyberbullying yang dilaporkan pada tahun 2021. Berbanding terbalik dengan tahun 2015 yang tidak ada kasus. Pada tahun antara 2011 dan 2015, tidak ada pengaduan korban cyberbullying.
Apa itu Cyber Bullying?Â
Cyberbullying adalah bentuk intimidasi atau pelecehan yang terjadi melalui platform digital, seperti media sosial, pesan teks, atau forum online. Kasus-kasus cyberbullying sering melibatkan pengiriman pesan yang menyakitkan, penyebaran rumor, atau pengucilan individu.
Contoh kasus yang sering terjadi termasuk:
1. Penyebaran Fitnah: Seseorang menyebarkan informasi palsu tentang orang lain di media sosial, merusak reputasi mereka.
2. Komentar Negatif: Penggunaan komentar kasar atau menghina di postingan seseorang yang dapat merusak kepercayaan diri.
3. Pengucilan Sosial: Mengabaikan atau menjauhi seseorang dalam grup online, sehingga mereka merasa terasing.
4. Pelecehan Berulang: Mengirim pesan yang menyinggung secara berulang kali, membuat korban merasa tertekan.
Penting untuk menangani cyberbullying dengan serius, termasuk melaporkan perilaku tersebut, mendukung korban, dan mengedukasi orang lain tentang dampaknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H