Perhelatan pesta demokrasi di Indonesia melalui PILKADA serentak 2020 dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020. Pemerintah telah memutuskan bahwa pelaksanaan PIlKADA tetap dilaksanakan dengan wajib mematuhi protokoler kesehatan, hal ini dilakukan karena situasi pandemi masih belum terselesaikan.
Situasi kompetisi di tengah pandemi kian menarik dan mencuri perhatian kita semua, untuk PILKADA para calon berkompetisi memenangkan hati rakyat agar memilihnya, tetapi disisi lain komponen tenaga kesehatan sedang berkompetisi untuk menekan penyebaran virus Covid-19 agar grafik kasusnya semakin melandai dan segera terbebas dari situasi pandemi. Dalam situasi sulit seperti ini, sudah seharusnya pemerintah lebih mementingkan keselamatan rakyat, daripada kepentingan para elit politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H