Mohon tunggu...
MAULANA HABIBI
MAULANA HABIBI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Maulana Habibi Pelaihari, Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uji Kelayakan RSUD H Badaruddin Kasim: Menjawab Kebutuhan Kesehatan di Kecamatan Murung Pudak

13 Oktober 2024   15:52 Diperbarui: 13 Oktober 2024   16:38 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dibuat Oleh:

Maulana Habibi 2210416310027

PROGRAM STUDI GEOGRAFI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN TAHUN 2024

Uji Kelayakan RSUD H. Badaruddin Kasim: Menjawab Kebutuhan Kesehatan di Kecamatan Murung Pudak

RSUD H. Badaruddin Kasim, yang berlokasi di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, terus menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat. Uji kelayakan rumah sakit ini dilakukan guna memastikan kemampuan fasilitas ini untuk beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

Aspek Eksternal dan Internal

Dalam aspek eksternal, RSUD H. Badaruddin Kasim dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016. Rumah sakit ini berperan penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan publik, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Lokasi strategis di Kecamatan Murung Pudak yang memiliki lebih dari 52.000 penduduk, menjadikan RSUD ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Secara demografis, RSUD ini melayani wilayah dengan kepadatan penduduk yang bervariasi. Sebagai contoh, Desa Mabu'un yang merupakan desa terpadat di wilayah ini dengan lebih dari 11.800 penduduk, sangat bergantung pada layanan kesehatan yang disediakan oleh RSUD ini. Namun, terdapat tantangan dalam hal aksesibilitas layanan kesehatan di beberapa desa yang lebih kecil.

Dari sisi internal, rumah sakit ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mampu menangani beragam kasus kesehatan. Jumlah tenaga kesehatan yang memadai di seluruh wilayah kecamatan juga menjadi faktor penunjang bagi operasional RSUD. Ketersediaan ruang perawatan yang cukup, termasuk ruang VIP, ICU, NICU, dan kamar kelas III, memberikan jaminan bahwa rumah sakit ini siap menangani pasien dengan berbagai kebutuhan medis.

Analisis Ekonomi: Proyek Layak Dilanjutkan

Secara ekonomi, uji kelayakan menunjukkan hasil yang positif. Total investasi untuk pengembangan RSUD ini mencapai Rp113 miliar, yang diproyeksikan selesai dalam tiga tahun. Dengan estimasi pendapatan tahunan mencapai Rp288 miliar dari berbagai layanan seperti rawat inap, rawat jalan, dan laboratorium, rumah sakit ini diprediksi akan mencapai Break Even Point (BEP) setelah pendapatan operasionalnya menyentuh Rp10,46 miliar.

Perhitungan nilai bersih sekarang (Net Present Value/NPV) sebesar Rp2,3 miliar dan tingkat pengembalian internal (IRR) sebesar 15,5% mengindikasikan bahwa proyek ini layak secara ekonomi. Dengan rasio manfaat terhadap biaya (B/C) sebesar 1,20, ini menunjukkan bahwa setiap 1 rupiah yang diinvestasikan menghasilkan 1,20 rupiah keuntungan, membuat investasi di rumah sakit ini sangat menarik.

Kesimpulan

Dengan melihat aspek eksternal, internal, serta analisis finansial, RSUD H. Badaruddin Kasim memiliki potensi besar untuk melanjutkan pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan. Melalui proyek ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Murung Pudak dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, dan rumah sakit ini mampu beroperasi dengan efisien serta berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun