Ekonomi Islam adalah “pemikir muslim” yang merespons terhadap tantangan ekonomi pada masanya, yang dalam hal ini mereka dibimbing dengan al-Qur’an dan Sunnah berserta akal dan pengalaman (M. Najetullah Siddiqi, “Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective”, UK. The Islamic Foundation).
Ekonomi Islam merupakan bagian integral dari sistem ajaran Islam. Dia merupakan ekonomi ilahiah, karena titik berangkatnya dari Allah, tujuannya mencari ridha Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan shariat-Nya.[1] Menurut Akhram Khan sebagaimana yang dikutip Muhamad, Ekonomi Islam bertujuan untuk mempelajari kemenangan manusia (agar menjadi baik) yang dicapai melalui pengorganisasian sumber daya alam yang didasarkan pada kerjasama dan partisipasi.[2] Bisa dinyatakan bahwa sebetulnya ekonomi Islam merupakan sebuah sistem yang sudah ada semenjak Islam diturunkan di tanah Arab. Hal tersebut bisa diyakinkan dengan praktek Rasulullah Saw yang menjadikan nilai-nilai berasal dari Qur'an sebagai rujukan dalam menentukan pilihan atau kegiatan ekonominya. Begitu pula yang dilakukan oleh para pengikutnya setelah kepergian beliau; nilai-nilai ilahiah maupun sunnah beliau mepengaruhi pola perilaku dan diaplikasikan dalam bentuk transaksi ekonomi. Dengan kata lain, sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang merujuk kepada prinsip-prinsip nilai Islam. Ada baiknya untuk membahas pertanyaan terkait mengapa harus ada ilmu ekonomi Islam? Menurut M. A. Mannan, sebagaimana yang dikutip Yulizar, terdapat tujuh alasan mengapa ilmu ekonomi Islam penting untuk dipelajari dan dikembangkan oleh sarjana muslim, alasan tersebut sebagai berikut:[3]
1. Kepentingan ideologi.
Kebutuhan mempelajari ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan memiliki sumber asli terhadap konsep ideologi Islam, dibangun oleh Islamic worldview, nilai dan norma. Gagasan-gagasan dan nilai ini tidak hanya diderivasikan baik langsung maupun tidak langsung melalui al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga ijma’ dan ijtihad.
2. kepentingan ekonomi.
Studi ilmu ekonomi Islam muncul sebagai jawaban praktik yang diperlukan untuk mencari jalan ke luar dari krisis dan konflik pembangunan dan proses modernisasi yang telah diawali di dunia Muslim. Para ekonom muslim berusaha untuk menemukan solusi secara Islami bagi masalah pengembangan ekonomi dan keuangan modern.
3. Kepentingan sosial.
Kebutuhan mempelajari ilmu ekonomi Islam datang karena perhatian Islam pada bidang sosial dalam ekonomi pembangunan dan perencanaan.
4. Kepentingan moral dan etika.
Dalam studi ilmu ekonomi Islam, keputusan ekonomi dipengaruhi dan dibimbing oleh pertimbangan nilai (value judgement) berdasarkan referensi nilai yang ada dalam al-Qur’an dan Sunnah, dengan demikian perbedaan-perbedaan tanda atau ciri tertentu yang mengesankan berada pada level pelaksanaanya.
5. Kepentingan politik
Alasan ini bukanlah independensi politik tetapi independensi ekonomi yang berasal dari para penjajah masa lalu pada dunia muslim. Dunia Muslim perlu identitas agar hal ini dapat membawa tanggungjawab internasional yang bisa ditanggung bersama.
6. Perspektif sejarah
Studi ilmu ekonomi Islam diperlukan akan sebab-sebab sejarah juga. Dunia Islam yang telah menjadi korban imperialisme telah menciptakan dan meninggalkan sebuah trap evolusi dan gap dalam proses alamiah komunitas Islami.
7. Kepentingan internasional
Kegagalan sistem kapitalisme dan sosialime dalam menyelesaikan masalah under-development dan permasalahan kemiskinan yang besar di negara Islam khususnya dan negara berkembang umumnya, harus memungkinkan para ekonom muslim mengidentifikasi medan kerjasama ekonomi di antara negara-negara Islam untuk menemukan solusi kebijakan sosio-ekonomi.
Persepsi tentang pentingnya mempelajari eknomi Islam di atas muncul disebabkan karena ilmu ekonomi Islam sekarang ini memang masih berada dalam tahap perkembangan dan hingga kini masih terus mencari formulasi teori yang benar-benar mapan. Beberapa masalah yang penting adalah munculnya debat metodologis yang mengiringi konstruksi teoritis ekonomi Islam.
[1] Yusuf al-Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam (Jakarta: Robbani Press), 2001
[2] Muhamad, “Metodologi Penelitian Ekonomi Islam: Pendekatan Kuantitatif”, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008)
[3] Yulizar D. Sanrego, “Membangun Kontruksi Keilmuan Ekonomi Islam”, Jurnal Islamica, Vol.5. No. 1, (September 2010)