Mohon tunggu...
Maulana Alisyamsujen
Maulana Alisyamsujen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Seorang mahasiswa yang aktif berkegiatan di lingkungan internal dan eksternal kampus, salah satu pendiri NGO yang bergerak di bidang energi, lingkungan, dan hubungan internasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kuliah Umum: Sejarah dan Kemanusiaan dalam Dunia Internasional

27 November 2023   09:00 Diperbarui: 27 November 2023   09:12 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Arsip Dokumentasi "Kuliah Umum: Sejarah dan Kemanusiaan di Dunia Internasional" di Universitas Respati Yogyakarta

Di Prancis, terdapat Declaration Des Droits De L’homme Et Du Citoyen (1789) yang mendeskripsikan hak-hak manusia dan warga negara dengan mencanangkan “liberte, egalite, and fraternite”, atau yang dikenal sebagai azas kebebasan kesamaan, dan kesetiakawanan. Pidato mengenai The Four Freedoms (1941) yang dibacakan oleh Franklin D. Roosevelt di Amerika Serikat menganjurkan agar setiap manusia mendapatkan jaminan (kebebasan) dalam berpendapat, beribadah, lepas dari belenggu kemiskinan, serta ketakutan.

Terakhir, terdapat Convenants of Human Rights (1966) yang tersusun dari dua dokumen utama sebagai rangka kerja, yaitu International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Dokumen pertama mengatur tentang hak-hak sipil dan politik individu, seperti kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, serta hak memperoleh proses pengadilan yang seadil-adilnya. Sementara itu, dokumen kedua mengatur hak di bidang sosial, budaya, dan ekonomi, seperti hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan standar hidup yang layak.

Sumber: Arsip Dokumentasi
Sumber: Arsip Dokumentasi "Kuliah Umum: Sejarah dan Kemanusiaan di Dunia Internasional" di Universitas Respati Yogyakarta

Pelaksanaan kuliah umum berjalan dengan lancar, diakhiri dengan sesi tanya-jawab antara audiens dan pembicara secara interaktif. Harits Dwi Wiratma, S.IP., M.A. yang mewakili Ketua Program Studi Hubungan Internasional bertugas untuk menyerahkan sertifikat kepada narasumber di Ruang Audiovisual, lantai 4 Kampus I Universitas Respati Yogyakarta. Di pungkasan acara, setiap orang yang terlibat di dalam ruangan tersebut -baik panitia, pembicara, dosen, dan peserta- memasuki sesi dokumentasi untuk mengabadikan momen dan keseruan acara tersebut.

“Mendapat kepercayaan sebagai koordinator untuk acara yang penuh manfaat seperti ini merupakan pengalaman yang berharga di dalam hidup. Meskipun beberapa panitia telah memasuki fase akhir perkuliahan, yaitu skripsi. Namun kami tidak mengeluh dan menunjukkan rasa tanggung jawab.” ujar Yohanes Fresh Putra Korbaffo selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Kuliah Umum.

“Program yang sangat insightful, dapat menjadi sebuah aktualisasi mahasiswa Hubungan Internasional yang sadar akan kompatibilitas nilai kemanusiaan global dari masa ke masa.” ungkap Faisal Husain, Wakil Presiden Mahasiswa BEM-KM Universitas Respati Yogyakarta yang juga terlibat dalam kegiatan.

“HIMAHI Universitas Respati Yogyakarta, Kabinet Aditya Nirankara (2023) menitikberatkan serta terbuka pada karakter kegiatan yang bersifat konstruktif, kolaboratif, dan kompetitif, baik dari segi akademik maupun non-akademik. Selain itu, kami juga berusaha untuk melakukan sesuatu yang baru dalam sejarah dan melanjutkan tradisi positif yang belum dilakukan selama beberapa tahun. Hal tersebut sesuai dengan visi yang telah kami tanamkan di awal periode.” tegas Maulana Alisyamsujen selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Respati Yogyakarta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun