Beberapa waktu yang lalu publik dikejutkan dengan fenomena susu kental manis yang telah memakan korban di Makassar dan Batam. Informasi asif terhadap fenomena permasalahan tersebut telah menimbulkan dampak yang signifikan tentang upaya edukasi terhadap penggunaan susu kental manis. Mulai dari media cetak, online, hingga platform media sosial bahkan ahli kesehatan maupun pemangku kebijakan mempunyai perhatian khusus terhadap permasalahan ini.
Baru-baru ini netizen facebook dan twitter dihebohkan mengenai akun resmi @Kemenkes_RI yang memberikan caption 9 edukasi tahapan  mengenai apa itu susu kental manis serta penggunaannya. Pembuatan susu kental manis dengan cara menguapkan air pada susu segar serta penambahan gula dengan takaran 40-50% juga dijelaskan oleh @Kemenkes_RI. Terlebih Kemenkes juga telah membuat aturan Permenkes No 30 tahun 2013 lalu diamandemen Permenkes No 53 tahun 2015 mengenai batasan-batasan konsumsi gula, natrium, dan lemak.
Disisi lain selang waktu 6 hari akun resmi @BPOM_RI memposting di akun facebook dan twitternya mengenai susu kental manis. Terdapat beberapa perbedaan dari postingan Kemenkes yang sebelumnya berisi edukasi detai penggunaan susu kental manis, BPOM lebih mengarah pada jenis-jenis susu kental manis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI