Setiap tanggal 1 Oktober, kita memperingati hari kesaktian pancasila. Hal tersebut dilakukan demi merevitalisasi semangat nasionalisme dari Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara sehingga memperkuat fundamental bangsa demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pelaksanaan hal tersebut sendiri juga sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang dibuat oleh presiden tahun 1967 lalu. Namun, bagaimana implementasinya saat ini, apakah tujuan hari kesaktian pancasila benar benar sudah terwujud? atau itu hanyalah sekedar omong kosong, propaganda belaka dari pemerintah untuk memperbagus citra mereka?
            Seperti yang kita ketahui, latar belakang lahirnya hari kesaktian Pancasila diwarnai oleh dukacita. Hal utama yang mendorong lahirnya hari tersebut adalah peristiwa G30S PKI yang menewaskan 7 perwira tanah air. Atas kekhawatiran rakyat Soekarno dalam akhiran pidatonya pada 3 Oktober 1965 mengatakan: "Kepada seluruh Rakyat lndonesia saya serukan untuk tinggal tetap tenang dan kepada semua menteri dan petugas- petugas negara lainnya untuk tetap menjalankan tugasnya masing-masing seperti sediakala." Kata-kata tersebut merupakan salah satu upaya Soekarno untuk menenangkan masyarakat pada saat kegentingan dalam negara. Hal tersebut jugalah yang menyebabkan lahirnya hari kesaktian pancasila
            Namun, seiring perkembangan zaman kata-kata tersebut telah berubah maknanya. Hal yang seharusnya menimbulkan rasa tenang justru menimbulkan rasa cemas pada masa-masa pengenangan tragedi kelam tersebut. Seringkali kita dengar maupun lihat di media massa pada saat-saat tanggal mendekati 30 September para politisi kerap kali menyahutkan orasi-orasi tentang bagaimana lawan politiknya terafiliasi oleh PKI. Tak hanya dari satu kubu, bahkan kedua kubu yang saling berseberangan turut sahut-menyahut melantangkan "Kamu PKI!". Mereka seolah-olah menggunakan kekhawatiran masyarakat untuk menjual 'dagangannya'.
            Hal tersebut jujur saja adalah hal yang memalukan jika sampai keluar dalam mulut seseorang, apalagi hingga diliput media. Namun, bagaikan trik sulap kartu, banyak sekali masyarakat yang percaya oleh 'trik' ini. Jika hal ini terjadi terus menerus. selama masyarakat masih percaya akan omong kosong Kebangkitan PKI maka semakin besar pula kemungkinan politisi-politisi meraih kursi kepemerintahan dengan cara tersebut
            Terlepas dari hal apapun, peristiwa G30S PKI adalah salah satu sejarah kelam yang harus kita kenang dan pelajari. Namun kekhawatiran masyarakat modern yang diikuti oleh langkah busuk politisi ini harus diminimalisir. Kecil kemungkinan PKI untuk bangkit apalagi menggantikan nilai-nilai Pancasila. Di zaman yang penuh dengan perubahan saat ini, nilai-nilai komunisme sulit sekali untuk tetap relevan. Kita contohkan Kuba yang menghadapi krisis pangan hingga rakyat mengandalkan kiriman dari pemerintah. Lalu kita ambil dari Korea Utara yang mayoritas rakyatnya hidup dalam garis kemiskinan dan hanya 2% populasi dengan relasi kuat dengan pemerintah yang dapat hidup sejahtera. Bahkan negara pencetus ideologi komunisme Uni Soviet telah runtuh dan daerah persemakmuran dengan wilayah terluas, Rusia, telah sejahtera dengan meninggalkan paham ini. Satu-satunya negara yang dapat makmur dengan komunisme adalah Cina, hal tersebut dapat terjadi hanya karena Cina meninggalkan sistem ekonomi Marxisme dan turut mengambil peran dalam pasar bebas.
            Yang saya harapkan atas paparan diatas yaitu kita bisa move on dari kejadian G30S PKI. Saya harapkan kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana kita berbangsa dan bernegara dibalik peristiwa ini. Memang kejadian tersebut meninggalkan luka fisik maupun mental bagi banyak orang, namun semua itu adalah proses untuk kita lebih baik kedepannya sebagai sebuah bangsa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H