Mohon tunggu...
Maula Maduri
Maula Maduri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berfikir positif untuk hasil yang positif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Negara?

7 September 2021   21:01 Diperbarui: 7 September 2021   21:46 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara adalah suatu wilayah yang  sangat luas  dimana wilayah tersebut tedapat pemimpin dan masyarakat, dimana pemimpin di pilih  langsung  oleh masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah yang sangat luas tersebut, pemimpin yang terpilih  di haruskan membuat suatu kebijikan dan beberapa peraturan yang nantinya kebijakan serta peraturan tersebut harus di patuhi langsung oleh  masyarakat tanpa merugikan belah pihak serta menjadikan pancasila sebagai ideologi dalam negara tersebut dan UUD 1945 sebagai sumber hukum

Menurut opini saya.

Negara yang di kehendaki saya adalah negara dimana pemimpin itu bisa mensejahterakan rakyatnya serta  melindungi rakyatnya, dan tentunya bisa bersikap adil tanpa harus pilih pilih, karena seorang pemimpin adalah sebuah panutan bagi rakyatanya jika pemimpin bisa menghargai rakyat maka rakyat juga bisa menghargai pemimpin. serta dapat menjadikan kritik dan saran dari rakyat sebagai nasehat ,  karena menurut opini saya, rakyat butuh pemimpin begitu pula pemimpin butuh rakyat, , 

Dibentuknya beberapa lembaga untuk membantu pemimpin agar dapat dengan cepat menemukan titik terang jika di temukan masalah dan sebagai narasumber antara pemimpin dan rakyat untuk berdiskusi.

Rakyat dan pemimpin mengemban tugas masing masing serta memprioritaskan agar wilayah yang sudah di miliki bertambah bukannya berkurang. Saling memotivasi dan bekerjasama antara rakyat dan pemimpin  itu adalah sebuah negara yang saya kehendaki agar tidak saling merugikan namun bisa saling menguntungkan, dan dapat menjadikan pancasila sebagai ideologi dalam negara tersebut dan UUD 1945 sebagai sumber hukum Negara, dimana pemimpin dan rakyat bisa  bekerjasama dan merasa saling membutuhkan itu negara yang saya kehendaki.

Dalam menyelesaikan sebuah konflik negara harus bisa sigap dan cepat dalam menyelesaikannya  konflik  tersebut  agar tidak ada konflik yang nantinya malah merugukian negara tersebut,  dan sebisa mungkin tidak  ada miskomunikasi antara rakyat dan pemimpin agar kemungkinan kecil saja terjadinya konflik yang ada dalam negara tersebut.

Memperbanyak lowongan pekerjaan untuk rakyatnya sendiri bukan rakyat luar agar negara tersebut dapat mejadi negara maju dan berkembang, seperti contohnya negara indonesia yang saya tempati saat ini banyak sekali sumber kekayaan yang ada , namun belum digunakan dengan baik sehingga membuat negara belum juga makmur dan masih banyak pengangguran sehingga membuat tingkat kriminal semakin hari bertambah.

Perlu adanya kesadaran dari pemimpin disaat rakyat merasa membutuhkan bantuan bantuan seperti bansos dan lain sebagaianya. Namun  tanpa perantara untuk memungkinkan tidak adanya korupsi yang malah membuat rakyat semakin sengsara ,

Kesimpulannya: negara butuh pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyatanya serta dapat menjadikan pancasila  sebagai ideologi dan undang undang dasar 1945 sebagai sumber hukum utama , serta dapat memungkinkan agar setiap warga negara mendapatkan haknya serta mendapat keadilan yang sama rata tanpa harus di pilih pilih karena sejatinya rakyat adalah rakyat tidak ada yang perlu dibedakan, dan pemerintahan pemimpin pun harus bisa membuat rakyat merasa puas , 

dan rakyat pun harus bisa bijaksana dan selalu mematuhi peraturan peraturan yang ada karena pemimpin juga butuh dorongan dari rakyatnya agar dapat menjadikan negara tersebut negara maju dan berkembang serta di akui semua negara,  karena negara maju dan berkembang adalah negara dambaan banyak orang dan untuk menjadikannya nyata perlu adanya kerjasama yang baik dari perintah dan rakyatnya langsung.

Menurut pendapat: mahasiswi fakultas hukum untag Surabaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun