Mohon tunggu...
Maudy Noor Fadhlia
Maudy Noor Fadhlia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hubungan Internasional/FISIP Universitas Sriwijaya

Tertarik dalam isu kebijakan luar negeri, diplomasi, pembangunan dan sosial, keamanan, dan kajian Asia Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lika Liku Proyek Nikel-Kobalt di Indonesia, Sengketa Lahan sampai Cabutnya Investor Asing

9 Juli 2024   19:04 Diperbarui: 9 Juli 2024   21:21 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua perusahaan ini tadinya akan berinvestasi pada proyek Sonic Bay di kawasan industri Teluk Weda, Maluku Utara berupa pembangunan pemurnian nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Ketika ditanya, pemerintah Indonesia berdalih bahwa Eramet dan BASF bukan membatalkan investasi namun menunda sementara akibat menurunnya pasar mobil listrik di Eropa.

Namun diketahui bahwa alasan cabutnya investasi dari kedua perusahaan Eropa tersebut dikarenakan lambatnya pertumbuhan penjualan baterai electric vehicle (EV) di Asia Tenggara. BASF menyatakan bahwa mereka akan menghentikan semua kegiatan yang sedang berlangsung terkait dengan proyek Weda Bay. Pasalnya, pasar nikel global pun telah berubah amat signifikan karena banyaknya opsi pasokan ketersediaan nikel. Sehingga BASF memutuskan bahwa kebutuhan untuk melakukan investasi suplai material baterai kendaaraan listrik menjadi rendah. 

Ditambah lagi dengan ketidakpastian mengenai pihak yang akan menyuplai bijih nikel tersebut ke pabrik yang ada. Terakhir, dengan adanya due diligence yang dikeluarkan Eropa dimana aliran rantai pasok menjadi sangat esensial, maka produk nikel Indonesia akan mendapat banyak kerugian sebab minimnya data asal usul bijih nikel membuat proses penelusuran menjadi sangat sulit.

Kontroversi lainnya berkaitan dengan proyek nikel di Indonesia ini juga muncul karena adanya dugaan jual-beli izin tambang yang dilakukan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sebab ribuan izin tambang yang telah dicabut berhasil dihidupkan kembali. Kebijakan izin tambang ini mengalami berbagai polemik seperti izin tambang PT Meta Minereal Pradana di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang tidak ditutup meski tidak beroperasi sejak 2010. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun