Mohon tunggu...
Maudy OktavianiFrismana
Maudy OktavianiFrismana Mohon Tunggu... Musisi - international relation universitas jember

hobi saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdagangan Bebas: Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015

12 Maret 2023   19:52 Diperbarui: 12 Maret 2023   20:04 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai salah satu negara pembentuk dan anggota ASEAN Indonesia memiliki peran yang cukup penting dan turut serta mengikuti setiap perkembangan dari kerja sama-kerja sama ataupun kebijakan yang dirundingkan. 

Meskipun pada awal dibentuknya ASEAN cenderung ditunjukan untuk memenuhi kepentingan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam ranah politik, terkhususnya untuk mencapai keamanan dan kedamaian dalam Kawasan, nyatanya kini ASEAN telah berkembang pesat dan bahkan tidak hanya memfokuskan kerjasama dalam ranah untuk keamanan, melainkan juga berfokus dalam ranah ekonomi. 

Dalam ranah ekonomi, hingga kini ASEAN telah melahirkan begitu banyak bentuk-bentuk kerja sama ataupun badan-badan di dalamnya yang tujuannya adalah untuk membantu terlaksananya hubungan perekonomian guna membantu dalam pembangunan sosial dari negara anggota dan mensejahterakan rakyat di kawasan Asia Tenggara.


Seiring berjalannya waktu ASEAN selalu aktif untuk membentuk ataupun mengembangkan berbagai jenis kerja sama dalam bidang ekonomi. Semenjak dilaksanakannya KTT ASEAN tahun 2003 negara anggota ASEAN telah merumuskan ASEAN Vision 2020, yang mana dalam kesepakatan bersama tersebut negara anggota telah bersepakat untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai sebuah kawasan yang makmur, stabil, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi ataupun menciptakan suatu iklim dalam perdagangan. 

ASEAN vision memfokuskan dalam 3 bidang pokok yang akan diperhatikan dan diutamakan dalam setiap bentuk kerja sama bagi anggota ASEAN, yakni Bidang Keamanan dan Politik, Bidang Ekonomi, dan Bidang Sosial Budaya. Dalam bidang perekonomian ASEAN memiliki target untuk menciptakan suatu integrasi ekonomi atau suatu pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang dikenal sebagai MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Secara sederhana Pasar Bebas dapat dipahami sebagai sebuah bentuk sistem perdagangan yang dilakukan dengan fokus dari kerja pasar hanya ditekankan oleh dua aktor, penjual dan pembeli. Artinya dalam proses penawaran ataupun permintaan di dalamnya tidak adanya peranan atau keikutsertaan dari pemerintah di dalamnya. Maka dari itu dalam mekanismenya, pengusaha-pengusaha atau produsen memiliki kebebasan yang sifatnya mutlak dalam melakukan/mengelola barang hasil produksi dan menentukan berapa besaran harga hingga memilih target dari penjualan.


Pasar Bebas Menurut Ahli Ekonomi
Adam Smith, Pasar Bebas merupakan suatu aktivitas jual dan beli yang sifatnya bebas, artinya dilakukan sebebas mungkin atau sesuka hati, yang nantinya akan mampu menciptakan suatu persaingan dalam bidang ekonomi yang sifatnya amat luas dan tanpa ada campur tangan dari pihak pemerintah.
David Ricardo, Pasar Bebas dipahami sebagai bentuk dari perdagangan lintas batas negara atau perdagangan yang sifatnya ke luar negeri, dilakukan oleh beberapa negara dengan bebas, tidak ada hambatan yang ditimbulkan oleh pemerintah dari negara-negara yang terlibat.

MEA Sebagai Pasar Bebas ASEAN
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah salah satu contoh dari Pasar Bebas yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Terbentuknya MEA menunjukan bahwa setiap negara anggota ASEAN memiliki kebolehan untuk melakukan penjualan terhadap barang ataupun jasa ke seluruh negara anggota lainnya tanpa perlu dikenakan biaya tambahan/tarif lainnya. 

MEA tidak hanya berfokus dalam penjualan suatu barang, melainkan juga terkait penjualan jasa maka tidak mengherankan apabila di dalamnya tidak hanya menyangkut aspek keluar masuk produk atau ekspor dan impor, melainkan juga bisa mempengaruhi persaingan dalam bidang lapangan pekerjaan. Artinya adanya tenaga kerja dari luar negeri adalah hal yang seharusnya bisa dihadapi oleh negara-negara anggota ASEAN. Disamping itu, MEA juga memicu terbentuknya pasar tunggal, yang artinya persaingan dari negara anggota akan semakin meningkat.

Peluang dan tantangan Indonesia di tengah MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA telah diusung semenjak tahun 2015, tapi usulan terkait pembentukan MEA telah digadang semenjak tahun 2007. Sehingga dapat dikatakan bahwa program MEA pada dasarnya adalah suatu bentuk kerja sama yang memang telah direncanakan dengan cukup matang. Artinya setiap negara anggota ASEAN telah diberikan waktu untuk mempersiapkan diri mereka dalam memasuki era perekonomian yang terkesan lebih bebas dan lebih terbuka. 

Peluang besar untuk terbuka begitu pula dengan saingan yang juga dapat berdatangan dari berbagai negara dari kawasan Asia Tenggara. Demi melancarkan terbentuk dan berjalannya MEA ASEAN pun telah melakukan berbagai kesepakatan lain seperti pembentukan AFTA pada tahun 2011, yang mana dari pembentukan tersebut telah dimulai dengan adanya komitmen dalam penurunan tarif. Tarif barrier yang mulanya tidak ada penurunan atau 0% dapat diturunkan mencapai 5%. Selain itu, dengan adanya segala bentuk upaya tersebut juga mengarahkan negara anggota ASEAN untuk menciptakan suatu Pasar Tunggal.


Bagi negara Indonesia keberadaan MEA layaknya pisau bermata dua, di satu sisi MEA memberikan peluang besar bagi masyarakat Indonesia, sementara itu di sisi lainnya MEA akan menjadi tantangan besar terkhususnya terkait dengan isu pencarian lapangan pekerjaan dan jumlah pengangguran. Keberadaan MEA akan membantu produsen-produsen di Indonesia untuk melebarkan sayapnya ke kancah yang lebih luas, yakni di kawasan Asia Tenggara. Namun, dalam bidang produksi dan pemasaran juga mendapatkan tantangan terkhususnya dalam persaingan produk atau barang hasil produksi Indonesia. 

Selama ini Indonesia masih cukup kesulitan untuk bersaing dengan produk dari luar neger, maka dari itu ini seolah menjadi sebuah kesempatan besar dan tantangan besar bagi produsen di Indonesia. Kesempatan untuk mempromosikan serta mendistribusikan barang mereka, akan tetapi juga menjadi tantangan untuk bisa menciptakan produk-produk yang memiliki kualitas yang lebih baik.

Argumen Terkait Posisi Indonesia Hadapi MEA
Sebagai negara anggota ASEAN dan salah satu negara besar dengan sumber daya yang melimpah tentunya Indonesia juga telah mempersiapkan diri dan mencari cara terbaik untuk menghadapi MEA. Hal ini tentunya dilandasi dengan pertimbangan terkait apa dampak yang sekiranya dapat ditimbulkan oleh MEA. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan mengeluarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014, yang mana dalam aturan tersebut mengatur terkait Perdagangan. 

Di dalamnya dijelaskan bahwa salah satu strategi perekonomian dari Indonesia adalah dengan memberikan persyaratan-persyaratan tertentu bagi penguasaha yang ingin terlibat langsung dalam mendapatkan perijinan untuk melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia. 

Salah satunya adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam menaruh label dalam produk, sehingga penggunaan produk dalam negeri diharapkan dapat meningkat. Namun, demi menjalankan strategi tersebut pemerintah Indonesia wajib untuk mengawasi ketersedian dari kebutuhan pokok produksi bagi seluruh wilayah di Indonesia. 

Disamping itu, perlu ada beberapa bentuk larangan atau pembatasan dari barang dan jasa yang diperbolehkan masuk ke Indonesia guna untuk menjaga kepentingan nasional ataupun melindungi keamanan negara.


Dalam menghadapi MEA Indonesia dapat dikatakan masih memiliki banyak pekerjaan rumah atau masih banyak hal-hal yang harus diperhatikan dan juga ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan produksi dalam negeri, khususnya dalam bidang kualitas sehingga produk Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional.  

Indonesia masih perlu mengembangkan industri yang sifatnya nilai tambah, perlu ada hilirisasi dari satu produk. Indonesia termasuk sebagai sebuah negara produsen dari produk-produk pokok seperti dalam ranah perkebunan, pertanian, kelautan, dan sejenisnya. Maka, jika di lihat pada dasarnya ini masih bisa dimanfaatkan untuk di sebar ke berbagai daerah supaya tidak terjadi impor terkait produk yang sama, yang notabene hanya akan membuat harga suatu produk menjadi lebih mahal. 

Di satu sisi juga perlu ada peningkatan dari segi SDM, Indonesia memiliki generasi-generasi yang melimpah tapi masih banyak dari generasi muda atau pun angkatan kerja yang belum memiliki skill atau belum unggul sehingga akan semakin sulit bagi mereka apabila bersaing dengan masyarakat dari luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun