Mohon tunggu...
Maudilia Septianti DYP
Maudilia Septianti DYP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

halo, saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Karakter Toleransi Pada AUD: UDHR

8 Januari 2025   18:37 Diperbarui: 8 Januari 2025   18:37 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar, seperti pemahaman hak-hak, menghormati sesama, dan saling membantu. Pada tahap usia dini, anak-anak diajarkan nilai-nilai ini melalui pembelajaran berbasis pengalaman, permainan, dan interaksi sosial yang menyenangkan.

a. Pengertian UDHR
UDHR adalah singkatan dari Universal Declaration of Human Rights atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Dokumen ini merupakan pernyataan global tentang hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, agama, atau status lainnya.

b. Sejarah UDHR
Deklarasi ini diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris, Prancis, sebagai tanggapan atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama Perang Dunia II.

Selama Perang Dunia II (1939–1945), terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang sangat besar, termasuk Holocaust, perbudakan paksa, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.Dunia menyadari perlunya dokumen internasional yang melindungi hak-hak manusia secara universal. Setelah perang berakhir, PBB dibentuk pada tahun 1945 untuk mendorong perdamaian dan kerja sama internasional. Piagam PBB (Charter of the United Nations) menetapkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah salah satu tujuan utama organisasi tersebut. Pada tahun 1946, PBB membentuk Komisi Hak Asasi Manusia, yang dipimpin oleh Eleanor Roosevelt (istri mantan Presiden AS, Franklin D. Roosevelt). Komisi ini bertugas merancang dokumen internasional yang menetapkan standar hak asasi manusia.

c. Tujuan UDHR
Tujuan utamanya adalah menjadi pedoman internasional dalam melindungi hak asasi manusia dan memastikan penghormatan terhadap hak-hak tersebut di seluruh dunia. Meskipun tidak mengikat secara hukum, UDHR menjadi dasar bagi banyak konstitusi, undang-undang, dan perjanjian internasional terkait hak asasi manusia.

d. Konteks UDHR
Konteks Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia adalah upaya mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia ke dalam pendidikan usia dini dengan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan anak. Meskipun UDHR adalah dokumen internasional, nilai-nilai universal yang terkandung di dalamnya, seperti kesetaraan, kebebasan, penghormatan, dan tanggung jawab, sangat relevan untuk diajarkan kepada anak-anak di Indonesia, termasuk di tingkat PAUD.

UDHR terdiri dari 30 pasal yang mencakup berbagai hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa poin utama:
1.Hak atas Kesetaraan dan Kebebasan (Pasal 1–2): Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak.
2.Hak atas Kehidupan, Kebebasan, dan Keamanan (Pasal 3).
3.Larangan Perbudakan dan Penyiksaan (Pasal 4–5).
4.Hak atas Kebebasan Berpikir, Beragama, dan Berpendapat (Pasal 18–19).
5.Hak atas Pendidikan, Pekerjaan, dan Kesejahteraan Sosial (Pasal 23–26).

Mengapa UDHR Penting untuk PAUD di Indonesia?1.Pembentukan Karakter Sejak Dini
Anak usia dini berada pada tahap kritis pembentukan karakter. Menanamkan nilai-nilai UDHR membantu mereka memahami konsep dasar hak, kewajiban, dan penghormatan terhadap sesama. Pembentukan karakter anak tidaklah lahir begitu saja, ada proses yang dilewatinya sehingga proses tersebut pun menjadi karakter yang melekat dalam diri seorang anak. Mulai dari anak tersebut lahir dan tumbuh berkembang menjadi dewasa di lingkungan keluarga, bergaul dengan teman-teman dalam kelompok permainan, sekolah, sampai dengan masyarakat (Parsanti, D. 2018). Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) penting dalam pembentukan karakter anak karena ia menanamkan nilai-nilai universal yang mendukung perkembangan moral, sosial, dan emosional. Berikut beberapa alasan utama:
Anak juga diajarkan tentang tanggung jawab menghormati hak orang lain, membentuk karakter yang adil dan empati; Penghormatan terhadap perbedaan ras, agama, budaya, dan pandangan. Anak belajar menghargai keberagaman dan menghindari diskriminasi, membangun toleransi dalam karakter mereka. Nilai-nilai UDHR mendorong penyelesaian konflik secara damai dan mencegah kekerasan. Anak yang tumbuh dengan prinsip ini akan lebih siap menjadi agen perdamaian di komunitas mereka. Anak diajarkan pentingnya keadilan dan integritas, seperti melawan ketidakadilan dan berdiri untuk kebenaran. Ini membangun karakter yang kuat dan bertanggung jawab.Mengetahui bahwa mereka memiliki hak asasi yang dilindungi membantu anak merasa dihargai dan percaya diri. Hal ini penting dalam membangun karakter yang mandiri dan berdaya.
Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai UDHR dalam pendidikan, anak-anak dapat berkembang menjadi individu yang berintegritas, peduli, dan berkontribusi positif pada masyarakat.
2.Mendorong Kesetaraan dan Toleransi
Kondisi toleransi di Indonesia menurut penelitian Divisi Pemberdayaan dan Pelayanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2017 menunjukkan bahwa toleransi beragama, khususnya toleransi terhadap kegiatan keagamaan di Indonesia cenderung rendah, bahkan didominasi oleh sikap intoleran yang mencapai 57,6% (Subiyantoro, 2020). Indonesia adalah negara dengan keragaman suku, agama, dan budaya. Nilai-nilai UDHR dapat membantu anak memahami pentingnya menghormati perbedaan dan hidup berdampingan secara damai.
3.Mendukung Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusi di Indonesia merupakan implementasi dari tuntutan internasional dan nasional seperti yang tertuang dalam dokumen-dokumen, di antaranya Declaration of Human Right 1948, Convention on the Right of Child 1989, Life Long Education and Education for All Bangkok 1995, The Salamanca Statement on Inclusive Education 1994, The Dakar Statement 2000, dan Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang memberi kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan peserta didik lain disekolah umum. Mereka diberikan kesempatan dalam mengikuti proses belajar mengajar, interaksi sosial dan dalam kegiatan sekolah. UDHR sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif, yaitu memastikan semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau dari kelompok yang terpinggirkan, memiliki hak yang sama untuk belajar dan berkembang di lingkungan yang adil dan ramah.

Prasanti, D., & Fitriani, D. R. (2018). Pembentukan karakter anak usia dini: Keluarga, sekolah, dan komunitas?(Studi kualitatif tentang pembentukan karakter anak usia dini melalui keluarga, sekolah, dan komunitas). Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 2(1), 13-19.
Subiyantoro. 72. https://doi.org/10.31289/simbollika.v4i1.1474(2020). Contoh Baik Toleransi. Itjen Kemendikbud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun