Pembangunan nasioanal adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, yang sekaligus merupakan proses pembangunan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional yang tercantum  dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu.....melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pelaksanaan pembangunan mewujudkan aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, nasional dalam rangka mewujudkan kemajuan Indonesia.
Indonesia wilayah kawasanya terbagi menjadi 2 yaitu
1. Wilayah Barat ( Sumatera, Jawa, Kalimantan )
2. Wilayah Timur ( Sulawesi, Maluku, Papua, NTT, NTB )
Pembangunan infrastruktur diera ini sudah mulai merata dikarenakan pemerintah pusat dan daerah bekerja dan  sudah merencanakan dan membangun infrastruktur di daerah terpencil. Pemerintah pusat meminta dukungan dari pemerintah daerah  dan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur . Dikarenakan kekayan alam yang ada di Indonesia timur baik potensi alam di darat, laut maupun udara. Â
Pembangunan infrastruktur sangat bermanfaat dari sisi ekonomi , sosial maupun budaya. Dengan adanya pembanguna infrastruktur seperti jalan , jembatan dan lainnya, konektivitas semakin bagus sehinga produk produk di berbagai pelosok bisa dipasarkan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi .Dengan adanya efisiensi maka akan meningkatkan daya saing produk produk dalam negeri. Mungkin jika pembangunan infrastruktur di Indonesia merata itu akan mendukung bidang ekonomi Indonesia bisa  berjalan lebih baik lagi.
Pemerintah sudah berusaha keras untuk meratakan pembangunan infrastruktur tetapi ada faktor yang menghambat pembangunan tersebut. Faktor faktor penghambat pembangunan infrastruktur tersebut ialah :
1. Bedanya  kandungan sumber daya alam
Daerah yang memiliki kandungan yang lebih tinggi lebih cepat proses memproduksi barang barang tertentu dengan biaya murah tetapi daerah yang memiliki kandungan sumber daya alam yang lebih rendah proses  produksinya sangat lambat dan biaya nya sangat mahal.
2. Bedanya  kondisi geografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan.
3. Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.
4. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.