Mohon tunggu...
Matthew JuanT
Matthew JuanT Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebencian di Medsos

26 Oktober 2018   13:45 Diperbarui: 26 Oktober 2018   14:09 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://twitter.com/ahmadsuhairi85

Menurut KBBI, kebencian adalah perasaan benci; sifat-sifat benci. Jadi dapat kami simpulkan Kebencian Di medsos adalah perasaan benci, sifat-sifat benci yang diujarkan atau disebarkan lewat media sosial yaitu di dunia maya.

Biasanya banyak pihak yang tidak bertanggung jawab atas perkataan mereka atau ujaran-ujaran yang mereka kemukakan lewat media sosial.

Tim Cyber Polres Probolinggo Kota menangkap seseorang bernama Ahmad Junaidi warga Kanigaran kota Probolinggo Jawa Timur.

Pelaku ditangkap setelah mengunggah gambar yang bernada menghina di akun media sosial. Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi yang bernada menghina di media sosial.

Dalam akun pribadinya pelaku mengomentari postingan pengguna Facebook lain dengan mengunggah gambar Pangeran Diponegoro yang wajah diubah dengan wajah Presiden Jokowi. Dalam editan ini pelaku menulis caption pangeran nipunegoro yang ditujukan kepada Presiden Jokowi

Jelas tindakan yang ia lakukan adalah sebuah ujaran kebencian karena dengan mengedit foto Pangeran Diponogoro seorang pahlawan bangsa Indonesia menjadi foto Presiden Jokowi dengan tulisan "Pangeran Nipunegoro", jelas ini adalah sebuah tindakan kebencian.

Karena ia secara tidak langsung menghujat Presiden Jokowi seorang penipu dan beberapa pihak mungkin bisa tersinggung karena ia memelesetkan nama Pangeran Diponogoro. Jelas ia menghujat Presiden Jokowi tanpa bukti yang jelas bahwa Jokowi merupakan seorang penipu.

Adapun juga dulu sempat terjadi kasus dimana pelaku itu bertobat sebagai berikut. Dalam kasus ini, seorang mahasiswi UGM (Universitas Gajah Mada) bernama Florence Sihombing jengkel karena ia ditolak mengisi bensin motornya di SPBU di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta.

Ia ditolak karena ia mengantri di jalur mobil namun kendaraan yang ia gunakan adalah motor. Ia pun mengeluarkan amarahnya lewat kata-kata di jejaring sosial, Path.

 Kata-kata yang ia ucapkan jelas membuat geram warga Yogyakarta. Bagaimana tidak, kata-kata yang ia keluarkan adalah kata-kata yang tidak pantas seperti "Jogja sucks", "Jogja membosankan".

Jika saya merupakan seorang warga dari kota Yogyakarta, saya juga pasti akan merasa geram dan kesal terhadap orang yang memberi perkataan yang tidak pantas terhadap kota saya.

Setelah itu , ia dihukum dijatuhkan pidana 2 bulan penjara dan didenda dengan uang sejumlah 10 juta, dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 1 bulan. Warga Yogyakarta juga mengecam supaya Florence angkat kaki dari kota Yogyakarta.

Menurut kami masalah ini merupakan masalah yang tergolong konyol karena hal yang dibahas sangat sepele, karena jelas ia merupakan pihak yang salah karena ia mengantri di jalur yang diperuntukkan mobil dengan menggunakan motor lalu menyerobot antrian motor dan ia pun dihujat oleh orang-orang yang sedang mengantri di SPBU tersebut.

Solusi yang bisa kami berikan terhadap masalah-masalah media sosial ini kembali kepada pribadi masing-masing sendiri.

Pertama kita harus membaca dan menanggapi berita-berita secara jelas dan tentunya sesuai dengan fakta. Kita tidak boleh menanggapi berita hoaks apalagi dengan sengaja menyebarkan berita hoaks.

Maka kedepannya jika kita membaca berita, kita harus mencari apakah berita tersebut sesuai dengan faktanya.

Lalu yang kedua, kami ingin membahas tentang etika mengkritik. Apabila kita melihat seseorang atau sesuatu yang menyimpang, alangkah baiknya jika kita mengkritik pihak tersebut dengan benar.

Kita harus menyampaikan pendapat secara sopan supaya kritikan kita membangun, bukannya menambah masalah dan kedepan jika ingin menyampaikan sesuatu lewat media sosial ataupun secara lisan kita harus mencari bukti yang jelas dan asli bahwa Jokowi seorang penipu.

Jadi alangkah baiknya apabila kedepan kita semua mengkritik secara sopan dan sesuai fakta asli sehingga kita semua sama-sama membangun negeri dan mencapai kemufakatan. Dalam konteks media sosial secara besar, pemerintah harus lebih mengawasi aktivitas masyarakat di media sosial, dan memberikan hukuman yang akan membuat jera para pelaku.

https://twitter.com/ahmadsuhairi85
https://twitter.com/ahmadsuhairi85
https://twitter.com/ahmadsuhairi85
https://twitter.com/ahmadsuhairi85

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun