Mohon tunggu...
MATTHEW ELIANSYAH
MATTHEW ELIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Mahasiswa S1 Prodi Akuntansi - Universitas Dian Nusantara - NIM 121221126 - Mata kuliah Akuntansi Perpajakan - dosen pengampu Prof. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekonsiliasi

20 Juli 2024   13:19 Diperbarui: 20 Juli 2024   13:30 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di sisi lain, laporan keuangan fiskal disusun dengan tujuan utama untuk memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan. Laporan ini mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan digunakan untuk menghitung pajak terutang. Dalam proses penyusunan laporan keuangan fiskal, perusahaan harus melakukan koreksi fiskal terhadap laporan keuangan komersial. Koreksi fiskal ini dilakukan untuk menyesuaikan laporan komersial dengan ketentuan perpajakan, sehingga dapat mencerminkan penghasilan kena pajak yang benar.

Untuk menyusun laporan keuangan fiskal, perusahaan perlu melalui beberapa langkah penting, termasuk menyusun neraca fiskal, perhitungan laba rugi, memberikan penjelasan mengenai laporan keuangan fiskal, melakukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan komersial, dan memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini melibatkan penyesuaian atas perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya antara akuntansi komersial dan perpajakan, yang dapat berupa perbedaan permanen atau sementara.

Perbedaan permanen, seperti pengeluaran yang tidak diakui secara fiskal (contohnya sumbangan yang tidak memenuhi syarat tertentu), menyebabkan laba kena pajak berbeda secara tetap dari laba komersial. Sedangkan perbedaan sementara, seperti penyusutan aset yang diakui berbeda antara akuntansi komersial dan fiskal, hanya menyebabkan perbedaan dalam periode tertentu dan akan diakui kembali di periode mendatang.

Dengan demikian, meskipun laporan keuangan komersial dan fiskal memiliki dasar yang sama, tujuan dan proses penyusunannya berbeda. Laporan keuangan komersial lebih berfokus pada penyajian informasi yang objektif dan netral sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih diarahkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dalam konteks akuntansi dan perpajakan, pengertian penghasilan dan pendapatan memiliki perbedaan yang signifikan. Dalam akuntansi komersial, pendapatan (revenue) dan penghasilan adalah dua komponen yang berbeda. Namun, dalam konteks perpajakan, penghasilan dianggap sama dengan pendapatan.

Menurut IFRS dalam IAS 18, pendapatan (revenue) didefinisikan sebagai arus masuk bruto dari manfaat ekonomi selama periode tertentu, yang berasal dari aktivitas entitas perusahaan dan meningkatkan ekuitas pemilik modal melalui kontribusinya.

Sementara itu, dalam UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 tentang Pajak Penghasilan, pengertian penghasilan dalam laporan keuangan fiskal tidak jauh berbeda dengan konsep akuntansi. Penghasilan didefinisikan sebagai penambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak. Konsep ini kemudian dikategorikan menjadi tiga jenis:

  • Penghasilan yang merupakan objek pajak penghasilan.
  • Penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan (final).
  • Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak penghasilan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks perpajakan, penghasilan yang bukan objek pajak adalah penghasilan yang tidak menyebabkan kenaikan pada laba fiskal.

Dalam laporan keuangan komersial, beban diartikan sebagai penurunan manfaat ekonomi dalam periode tertentu, yang dapat berupa arus keluar, penurunan aset, atau peningkatan kewajiban. Hal ini menyebabkan penurunan ekuitas yang tidak terkait dengan distribusi kepada pemegang saham (IAI, 2007:13). Dalam konteks ini, beban tidak dapat disamakan dengan biaya.

Sementara itu, dalam laporan keuangan fiskal atau perpajakan, beban diartikan sebagai biaya, yang terkait dengan operasional perusahaan. Biaya ini dibagi menjadi dua kategori: deductible expense atau biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, dan non-deductible expense atau biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Metode yang digunakan dalam laporan keuangan komersial berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 12;2007 mencakup tiga rumus biaya: FIFO (First In First Out), di mana biaya yang masuk pertama keluar pertama; metode rata-rata tertimbang (Weighted Average Cost Method); dan LIFO (Last In First Out), di mana biaya yang masuk terakhir keluar pertama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun