Bagi guru, aturan sistem zonasi ini akan membuat tugasnya lebih berat. Guru harus menghadapi murid yang sangat bervariasi dalam hal kecerdasan. Guru harus kreatif dan lebih serius lagi mengajar agar anak didiknya bisa menerima pelajaran dengan baik sesuai kurikulum.
Terhadap aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbud itu, sejauh ini masyarakat belum dapat menerima sepenuhnya, meski pun tidak juga bisa berbuat apa-apa selain menerima. Terutama masyarakat yang merasa jadi korban dari aturan baru tersebut.
Ari Santoso bisa memaklumi sikap masyarakat. Namun menurutnya, Kemendikbud meyakini aturan system zonasi akan memperbaiki dunia pendidikan ke depan. Masyarakat lebih diuntungkan karena tidak ada lagi diskriminasi, perbedaan kelas dan eksklusivitas anak didik.
"Memang ada yang dirugikan, tetapi lebih banyak yang diuntungkan dengan sistem ini. Sementara kita meyakini ini adalah sistem terbaik untuk memberi kesempatan yang merata dan berkeadilan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan," katanya.
Mudah-mudahan aturan yang dibuat oleh Kemendikbud tahun ini akan menjadi solusi yang tepat dari masalah pendidikan di Indonesia, lalu tidak ada lagi aturan baru yang sifatnya coba-coba. Karena siswa sekolah bukanlah kelinci percobaan sistem pendidikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI