Mohon tunggu...
Herman Wijaya
Herman Wijaya Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Falcon Ancam Gugat Balik Penulis Cerita Asli "Benyamin Biang Kerok"

22 Mei 2018   05:29 Diperbarui: 22 Mei 2018   10:01 2228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggemar tayangan Boneka Si Unyil di TVRI tahun 80-an mungkin masih ingat kalimat yang kerap dilontarkan tokoh Pak Ogah bila dimintai jasanya. Setiap dimintai tolong atau memberikan  pertolongan, Pak Ogah selalu nyeletuk, "Cepek dulu!". Itulah sebabnya para pengatur kendaraan tak resmi di tikungan-tikungan atau putaran (U Turn) disebut Pak Ogah, walau pun tarifnya naik terus sesuai nilai mata uang.

Kalimat itu rasanya cocok bila dipakai untuk kasus sengketa Hak Cipta antara PT Falcon Pictures dengan penulis cerita film "Biang Kerok" tahun 70-an, Syamsul Fuad. Untuk berdamai dengan PT Falcon dan produser Ody Mulya Hidayat, Syamsul Fuad minta uang damai sebesar Rp.500 juta (gopek tiaw / gopek tiao - bhs Hokien). 

Seperti diketahui, Syamsul Fuad menggugat PT Falcon dan produser film "Biang Kerok" versi tahun 2018, Ody Mulya Hidayat. Saat ini gugatan Syamsul sedang disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta.

"Seharusnya agenda sidang hari ini adalah mediasi para pihak, tapi belum sampai titiik temu," kata Pengqcara Syamsul Fuad, Bachtiar Yusuf, SH. 

Syamsul Fuad yang merasa hak moralnya dikangkangi, karena PT Falcon tidak meminta ijin -- apalagi memberi royalti -- tas hak ciptanya dalam film "Biang Kerok", menggugat PT Falcon dan produser Ody Mulya Hidayat sebesar Rp. 1 milyar dan Rp.1,000 per tiket penjualan film "Biang Kerok" 1 dan 2 yang diproduksi Falcon.

Gugatan itu didaftarkan setelah permintaannya kepada PT Falcon untuk memberi uang kebijaksanaan sesuai keinginannya tidak dipenuhi. Ketika itu Ody Mulya hanya mau memberi Rp.25 juta, yang separuhnya akan dimintai dari Beno Benyamin, anak almarhum Benyamin S.

Setelah sidang gugatan berjalan, PT Falcon masih menawarkan perdamaian, asal gugatan dicabut. Jika Syamsul Fuad menolak, PT Falcon dan Ody Mulya akan menggugat balik. Tidak tanggung-tanggung PT Falcon akan meminta ganti rugi Rp.50 milyar, karena menganggap Syamsul Fuad telah menyebarkan berita negatif, sehingga film "Biang Kerok" anjlok dalam peredaran. Tetapi seperti apa syarat perdamaian yang ditawarkan, tidak pernah disampaikan.  

Syamsul bergeming dengan tawaran damai dan ancaman PT Falcon. Syamsul merasa besar hati untuk melawan. Sebab selain dirimya merasa benar karena menuntut hak, komentar masyarakat, khususnya netizen terhadap film "Biang Kerok" umumnya miring. Nyaris tak ada komentar yang memuji film tersebut. Umumnya nitezen menilai film "Biang Kerok" jelek, bahkan aktor Reza Rahadian yang menjadi bintang utama dikecam habis. 

Selain itu, sebagai mantan wartawan, Syamsul paham banyak produser film yang menggunakan strategi promosi tidak biasa, melakukan black campaign bagi produknya. Ada film yang diisyukan ramai ditolak  masyarakat, termyata laku. Belakangan diketahu black campaign itu dilakukan sendiri oleh produsernya untuk menarik perhatian masyarakat.

Baca juga: Ody Pernah Tawari Uang untuk Penulis Cerita Asli "Benyamin Biang Kerok" Syamsul Fuad

Bagi sebuah produk, dipercaya, promosi terbaik adalan dari mulut ke mulut oleh orang yang telah menikmatinya. Promosi ini samgat efektif karena jumlahnya akan terus berlipat-lipat, menciptakan deret kali. Satu jadi dua, dua jadi empat dan seterusnya. 

"Coba aja lihat komentar-komentar di internet, rata-rata orang bilang film itu jelek. Kok jadi saya yang disalahin. Pokoknya begini aja dah, kita berperkara di pengadilan. Kalau mereka menang, saya tambahin hadiah celana kolor!" kata Syamsul Fuad ketika ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta, April 2018 lalu.

Meskipun diancam gugat balik sebesar Rp.50 milyar, Syamsul tak mau mundur. Dia merasa yakin benar, dan ancaman gugatan Rp.50 milyar itu hanya taktik lawan untuk menariknya ke meja perundingan.

Perkiraan Syamsul benar. Setelah beberapa kali persidangan, PT Falcon melalui pengacaranya RM Bagiono, SH, MBA, beberapa kali memgirim sinyal untuk berdamai. Terakhir, seperti yang ditulis tabloidkabarfilm.com, Senin (21/5/1018), lagi-lagi PT Falcon menyatakan ingin berdamai.  PT Falcon menawarkan uang Rp.50 juta jika Syamsul Fuad ingin berdamai.

"Kami sudah menaikkan uang apresiasi untuk pak Syamsul Fuad dari Rp25 Juta menjadi Rp50 Juta. Ini sebagai bentuk semangat kami untuk berdamai," kata Bagiono kepada tabloidkabarfilm.com

Apakah tawaran itu mendapat sambutan dari Syamsul Fuad?

Menurut Kuasa Hukum Syamsul Fuad,  Bakhtiar Yusuf, SH, kliennya ingin mediasi berjalan dengan mempertimbangkan kesehatannya. Sebagai penasihat hukum, ia telah memberi masukan yang terbaik untuk kliennya.

"Saya sudah sampaikan pada Pak Syamsul, bahwa ada tawaran dari Falcon sebesar Rp50 Juta,  bahkan setelah kami bicara dengan pihak Falcon sampai di angka Rp100 Juta. Dan, itu menurut kami sudah cukup.. Tapi Pak Syamsul Fuad minta kompensasi atas waktu, tenaga dan fikirannya untuk menghadiri sidang selama ini, terutama hak atas karya ciptanya. Beliau minta Rp.500 juta untuk semua itu," kata Bakhtiar.

Bagi Syamsul Fuad yang telah berusia 82 tahun, perkara dengan PT Falcon dan produser Ody Mulya Hidayat, mungkin akan jadi pertempuran terakhir yang dihadapi dalam hidupnya. Nampaknya ia memilih untuk terus perang setelah tawaran damai dirasa tidak seimbang dengan energi yang telah dikeluarkannya. Terlebih ia mendapat dukungan moral yang luar biasa dari netizen. Lain soal jika tawaran damai itu berbuah imbalan sesuai keinginanannya.

Taktik memancing ikan -- tarik - ulur -- yang diterapkan PT Falcon atau Ody Mulya Hidayat nampaknya sudah terbaca oleh Syamsul Fuad. Kalau memang merasa benar, buat apa berulangkali mengajak damai? 

Nah adu taktik ini akan menarik untuk ditonton. Kita tunggu akhir dramanya. (why16661@gmail.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun