Mohon tunggu...
Matius Supit Antonio
Matius Supit Antonio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penegakan Hukum Berkeadilan dan dengan Hati Nurani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Judi Online dari Perspektif Hukum Cyber

15 Desember 2024   12:38 Diperbarui: 15 Desember 2024   12:38 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Penegakan Hukum
*Blokir situs ilegal: Pemerintah melalui Kominfo secara aktif memblokir situs-situs judi online.
*Operasi siber: Polisi dan lembaga keamanan siber melacak dan menindak pelaku perjudian daring.
2. Kerja Sama Internasional
Karena banyak platform judi online beroperasi di luar negeri, diperlukan kerja sama antarnegara untuk menangkap pelaku dan menutup akses situs ilegal.
3. Edukasi Masyarakat
Masyarakat harus diberi pemahaman tentang bahaya judi online dan konsekuensi hukumnya, baik secara sosial maupun finansial.
4. Penguatan Regulasi
Regulasi domestik harus diperbarui untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan modus operandi baru dalam judi online.

Judi online bukan hanya masalah perjudian semata, tetapi juga termasuk ke dalam kategori kejahatan siber yang kompleks. Untuk mengatasinya, diperlukan pendekatan menyeluruh melalui regulasi, teknologi, kerja sama internasional, dan edukasi masyarakat. Dengan penanganan yang tepat, dampak negatif judi online terhadap masyarakat dan negara dapat diminimalkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun