Hai, Saya Luka Matic, Mahasiswa D4 Perhotelan 2020 Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Saya merupakan Penerima Beasiswa Prestasi 100% Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Saya harap dapat membagikan sesuatu yang bermanfaat. Terima kasih.Â
Dalam kehidupan bermasyarakat, informasi sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatansehari-hari yang menjadikan masyarakat sebagai masyarakat informasi. Martin mengungkapkan,masyarakat informasi adalah suatu masyarakat dimana kualitas hidup, dan juga prospek untukperubahan  sosial  dan  pembangunan  ekonomi,  tergantung  pada  peningkatan  informasi  dan pemanfaatannya.  Perilaku  informasi  pada  masyarakat  informasi  dipengaruhi  oleh  kebutuhanpribadi yang berkaitan dengan kebutuhan fisiologis, akfektif, maupun kognitif. Kebutuhan initerkait puladengan peran seseorang dalam pekerjaan atau kegiatan, dan oleh tingkat kompetensi seseorang sebagaimana diharapkan oleh lingkungannya.  Dari ketiga artikel dapat disimpulkan bahwa:
 Pertama, Informasi sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang terdapat  pada  ketiga  artikel,  artikel  pertama  menyebutkan  kasus-kasus  kekurangan informasi mulai  dari masalah  kesehatan,  pendidikan, dan  ekonomi.  Dari  ketiga masalah  tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk kehidupannya agar tidak terjerumus  karena kurangnya informasi  ataupun salah  informasi. Â
Artikel  kedua  menyebutkan bahwa "dokumen yang terkait dengan sejarah suatu bangsa sangat penting dan strategis untukmenangani masa depan bangsa bersangkutan" dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa informasi tidak hanya berperan penting dalam masyarakat tetapi informasi juga berperan pentinguntuk bangsa  atau Negara,  dokumen-dokumen  atau  informasi-informasi  terkait  suatu  bangsa sangat berperan untuk perbaikan dimasa depan.Â
Artikel ketiga menyebutkan "pendokumentasianyang juga bisa berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi untukwarisan budaya ini" dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa bukan hanya informasi yang berperan penting, namun dalam hal pendokumentasian atau men-capture informasi mempunyaiperan penting bagi masyarakat maupun bangsa ini, dalam kasus ini pendokumentasian musikberperan penting dalam warisan budaya bangsa ini. Kedua, Informasi  sangat memengaruhi  masyarakat  dalam  kehidupannya.  Artikel pertamamenyebutkan "kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab dasar kemiskinan" darikutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika kita kurang paham akan suatu informasi atau pengetahuan maka kita tidak akan pernah mengetahui hal apa yang menyebabkan itu terjadi. Pada artikel kedua dijelaskan bahwa bidang dokumentasi atau pengarsipan harus diberikan porsi lebih dan sumber daya manusianya dididik khusus, karena informasi memberikan pengaruh pada masyarakat, jika dokumen yang terkait dalam pemilihan umum hilang maka hilang juga sebagian sejarah hidup bangsa. Artikel ketiga  menyebutkan "penyiar radio lebih berpikir untuk melayani pendengar radio, bukan mendokumentasikan musik"  hal ini terkait akan kurangnya informasi yang  diterima  oleh  penyiar  radio  akan  pentingnya  mendokumentasikan  musik  makamempengaruhi  penyiar  radio  untuk  tidak  mendokumentasikan  musik-musik  yang  disiarkan tersebut.Â
Ketiga,  Budaya  Indonesia adalah  budaya  lisan, jadi  belum  adanya  kesadaran  masyarakatuntuk mendokumentasikan suatu dokumen atau arsip. Pada artikel pertama disebutkan "budayabangsa  Indonesia  yang  terkenal  dengan  budaya  lisan",  cara  hidup  budaya  Indonesia  ini menekankan aktivitas berbicara dan mendengar, daripada membaca dan mencatat. Sehingga jika informasi disampaikan secara lisan kemudian kita tidak men-capture  informasi tersebut maka informasi tersebut akan cepat hilang, karena seperti yang dikemukakan pada artikel pertama inibahwa "manusia adalah makhluk pelupa". Artikel kedua menyebutkan "masyarakat cenderung menyukai sejarah yang bersifat lisan atau verbalistis, yang dituturkan dan umumnya berupacerita turun-temurun.", jadi sejarah tulisan kurang tertanam dalam masyarakat jadi tidak heran jika  kurangnya  kesadaran  untuk  pendokumentasian  tersebut  walaupun  itu  dokumen  penting sekalipun. Karena Indonesia adalah budaya lisan, maka dalam artikel ketiga ini ribuan music yang ada belum semuanya di dokumentasikan padahal didalam stasiun radio terdapat diskotek, tempat  "penyimpanan"  materi  atau  rekaman  musik,  penyiar  radiopun  masih  berpikir  jika  iahanya melayani pendengar saja bukan mendokumentasikan musik. Keempat,  pusat-pusat  informasi  keberadaannya  masih  belum  banyak  di  masyarakat, walaupun seharusnya didalam suatu organisasi harus terdapat tempat yang mendokumentasikan suatu  informasi  atau  dokumen  suatu  organisasi  karena  sebuah  informasi  tidak  hanya  harusdisimpan  di  pusat  arsip.  Pada  artikel  kedua  menyebutkan  "seharusnya  lembaga-lembagapenting,  seperti  KPU  dan  Panwas,  yang  melaksanakan  tugas  Negara  memiliki  bagian dokumentasi tersendiri".  Bagian pendokumentasian dalam suatu organisasi sangatlah penting, selain itu salinan arsip yang dimiliki juga harus diserahkan kepada Pusat Arsip Nasional karenadokumen  seperti  pemilihan  umum  menyangkut  bangsa  dan  Negara,  walaupun  demikianorganisasi seperti KPU maupun panwas bukan berarti tidak memiliki tempat pendokumentasian justru  harus  mempunyai  tempat  pendokumentasian  itu  sendiri.  Artikel  ketiga  menyebutkan"sesungguhnya radio bisa menjadi semacam pusat dokumentasi music dari daerahnya masing-masing",  namun kembali lagi kepada manusianya itu sendiri. Seharusnya penyiar radio tidak hanya melayani pendengar namun harus mendokumentasikan musik itu juga dan penyiar radioharus mempunyai wawasan yang luas tentang musik dan pendokumentasiannya itu.Â
Kelima,  Penyebaran  informasi  tidak  merata,  karena  tidak  semua  orang  mau  berbagiinformasi. Orang yang tidak mau berbagi informasi karena ia tidak mau kalah dengan yang laindan agar terlihat lebih menonjol disbanding yang lainnya. Keenam, Kurangnya kesadaran akan mendokumentasikan suatu warisan budaya bangsa. Pada artikel pertama dijelaskan bahwa budaya Indonesia adalah budaya lisan, jadi masyarakat kurangmenyadari  akan  pentingnya  pendokumentasian.  Pada  artikel  ini  ada  disebutkan  "Jangankan menyadari  bahwa  mereka  membutuhkan  informasi  ketika  menemui  kesulitan,  pengetahuantentang sumber informasi, dimana harus mencari dan keterampilan mengolah serta memahamiinformasi  saja  tidak  ada"  dalam  masyarakat  marjinal,  apalagi  untuk  pendokumentasian dokumen atau informasi yang ada. Artikel kedua menyebutkan "terbengkalai dan tak jelasnya keberadaan dokumen yang terkait dengan perjalanan hidup bangsa" yang dialami oleh KPU inimenunjukkan  bahwa  sangat  kurangnya  kesadaran  masyarakat  akan  pentingnya pendokumentasian, meski dokumen tersebut sangat penting untuk Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H