Mohon tunggu...
Novianti M
Novianti M Mohon Tunggu... Guru - Guru Mata Pelajaran Matematika

Saya Pemerhati Realistic Math Education. Penulis Buku: CARA ASYIK PENERAPAN MODEL BELAJAR DENGAN MEDIA GOOGLE FORM E-MODUL, Youtube MATH TSURAYYA EDUCATION Instagram https://instagram.com/mulyananovianti?igshid=ZDdkNTZiNTM=

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Aturan Cosinus Hukum Al Kahsi

22 Mei 2023   07:19 Diperbarui: 22 Mei 2023   07:35 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Aturan Cosinus Hukum Al Kahsi

terkandung oleh salah satu sisi tentang sudut tumpul, yaitu yang di mana

jatuh tegak lurus, dan garis lurus dipotong di luar oleh garis tegak lurus ke arah

sudut tumpul. --- Elemen Euclid, terjemahan oleh Thomas L. Heath.[1]

Rumus ini dapat diubah menjadi hukum kosinus dengan mencatat bahwa CH = a cos( -- )

= a cos(). Proposisi 13 berisi pernyataan yang sepenuhnya analog untuk segitiga lancip.

Baru pada perkembangan trigonometri modern pada Abad Pertengahan oleh Muslim

matematikawan, khususnya penemuan kosinus, yaitu hukum umum kosinus

telah dirumuskan. Astronom dan matematikawan Persia al-Battani menggeneralisasi

Hasil Euclid untuk geometri bola pada awal abad ke-10, yang

memungkinkan dia untuk menghitung jarak sudut antara bintang. Pada abad ke-15, alKashi di Samarqand menghitung tabel trigonometri dengan sangat akurat dan menyediakan pernyataan eksplisit pertama dari hukum cosinus dalam bentuk yang cocok untuk triangulasi. Di Perancis, hukum cosinus masih disebut sebagai teorema Al-Kashi.

Teorema ini dipopulerkan di dunia Barat oleh Franois Vite pada abad ke-16.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun