Imam yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang sempat mendapat perlakuan tak adil oleh apparat negara di Batam karena komitmennya dalam perlindungan korban perdagangan orang.
Berkaitan dengan meretas kekerasan dan perlindungan bagi kaum rentan, KAJ tengah mengembangkan program Gereja Ramah dikenal dengan Protokol Perlindungan Anak Dewasa Rentan (PPADR).
Program ini berfokus pada perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual yang marak terjadi di masyarakat dan bagaimana secara bersama memberantas kekerasan seksual.
"Banyak orang tak paham bahwa kekerasan seksual justru terjadi di tempat-tempat yang seyogyanya aman seperti keluarga, universitas, sekolah bahkan rumah ibadah," jelas Guru besar Fakultas Hukum Univrsitas Indonesia Prof. Sulistyowati Irianto.Â
Memberantas Kemiskinan
Anies dalam closing statement mengemukakan bahwa rakyat menginginkan perubahan. Maka ia berjanji berjuang agar orangtua yang miskin dapat merasakan bantuan negara sehingga anak-anak memperoleh masa depan yang cerah. Ia akan mengutamakan kekuasaan yang welas asih, penghormatan pada kebhinekaan, persatuan, dan menjadikan Indonesia cerdas, sehat, sejahtera. Dalam hal ini komunitas-komunitas di akar rumput telah banyak melakukan gerakan-gerakan untuk kesejahteraan bersama dengan merangkul masyarakat.
Sebagai contoh Wanita Katolik RI (WKRI) DPD Jakarta memiliki tempat penitipan anak di wilayah Tangerang bagi para buruh yang bekerja. Tak seperti ibu-ibu karir yang bekerja di kota besar dan sanggup membayar baby sitter, maka WKRI membantu menjaga dan mengasuh anak-anak buruh saat ibu mereka bekerja.
Selain itu, WKRI juga memiliki program yang memberi pinjaman kepada para Perempuan sebagai modal untuk memulai usaha kecil mereka guna mendukung ekonomi keluarga.
Efi Darliana aktivis WKRI, seorang Apoteker lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah sosok yang mengembangkan apa yang dikenal sebagai Program Peningkatan Perempuan Usaha Kecil (PPUK), tepatnya di tahun 2007-2016.