Dari sisi bisnis tentu saja hal ini membuka tak sedikit peluang bagi mereka yang kreatif dan jeli menangkap peluang. Direktur utama PT Divine Creation Indonesia (DCI) Efi Darliana Tetrawati (58) yang kerap dipanggil Efi menyambut peluang ini dengan meluncurkan produk penghilang bau helm. Efi mengatakan, DCI memahami kebutuhan masyarakat terhadap penghilang bau helm ini setelah menjalani riset sekaligus mempelajari jenis pengharum yang diminati pasar.Â
Para pengendara motor maupun penumpangnya wajib menggunakan helm selama di perjalanan. Helm yang melekat di kepala dan rambut akan mengeluarkan aroma tak sedap yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara ataupun meninggalkan bau di kepala yang berasal dari bakteri, meski helm telah dilepas.Â
Tentunya bagi mereka yang akan melanjutkan aktivitas atau bekerja akan merasa tidak nyaman dengan kondisi ini, karenanya terobosan dalam penghilang bakteri sekaligus pewangi helm merupakan sebuah kreatifitas unik.Â
"Namun demikian racikan ini masih terbatas pemasarannya yakni di gerai khusus dikarenakan kebersihan helm belum menjadi hal utama bagi kebanyakan pengendara motor. Meski demikian sejak diluncurkan di bulan April 2015 penjualannya meningkat," ujar Efi dalam sebuah wawancara dengan penulis.
 Hal ini sejalan dengan pendapat sesorang Konsultan Wirausaha, Eko H. Sriyantoro yang menyatakan potensi bisnis pengharum helm akan cerah ke depan. "Melihat besarnya pengguna roda dua di Indonesia, masih besar peluang bagi pemain baru untuk masuk ke bisnis ini," jelasnya (Kontan.co.id - 9 Maret 2016).
Peran dalam Pembangunan
Salah satu target pembangunan pada RPJM 2005-2025 adalah meningkatkan mutu sumber daya manusia termasuk peran perempuan. Pengarusutamaan gender adalah kiat yang disusun untuk melibatkan gender sebagai salah satu unsur terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan, dan program pembangunan nasional. Persentase perempuan mendekati setengah populasi Indonesia, artinya pula separuh dari potensi bangsa ini.Â
Menurut sensus penduduk 2021, dari total penduduk Indonesia sejumlah 271,58 juta terdapat 136,34 juta laki-laki dan 135,24 juta perempuan. Di sisi lain, Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan sangat diperlukan untuk kesuksesan pembangunan desa. Peran serta perempuan menjadi syarat utama dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Perempuan banyak terjun dalam UMKM pada bermacam jenis produk, khususnya saat masa pandemi Covid 19. Menurut Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Indonesia periode 2014-2018, ada 99,99 persen dari 64 juta unit usaha di Indonesia merupakan UMKM. Sekitar 60% dari jumlah UMKM tersebut, dikelola oleh Perempuan (Kemenko PMK, Juli 2020). Tiga sektor utama adalah fashion, kuliner dan kriya.Â
Adapun batasan UMKM tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 bahwa UMKM adalah usaha produktif yang mandiri, dikembangkan baik perorangan atau badan usaha. Usaha ini bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari sebuah perusahaan baik langsung maupun tidak langsung. Kriteria Usaha Mikro meliputi asset maksimal 50 juta dan omzet 300 juta. Perempuan terutama di akar rumput masih banyak yang bergelut di sektor UMKM.