Mohon tunggu...
Felisiana Shinta
Felisiana Shinta Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Me, My Adventures..

Selanjutnya

Tutup

Politik

May Day dan Momentum Perubahan

2 Mei 2012   06:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:51 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu Mei kemarin diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day. Tak hanya di Indonesia, di negara lain pun para pekerja turun ke jalan untuk ‘menikmati’ momentum setahun sekali tersebut, menegakkan hak-hak buruh dengan aksi turun ke jalan dan berbagai aksi lainnya.

Sejak zaman industrialisasi di kawasan Eropa dan Amerika Serikat, buruh—saya lebih senang menyebutnya pekerja—menjadi kaum kelas bawah. Padahal, para pekerja tersebut memiliki peran penting untuk pembangunan suatu negara. Namun kerap kali pemerintah seringkali mengabaikan hak para pekerja tersebut padahal para pekerja dituntut untuk melaksanakan kewajibannya untuk bekerja sesuai dengan standar suatu perusahaan.

Pada akhirnya pemerintah memang harus turun tangan untuk mencari solusi terbaik atas persengketaan yang ada antara para pekerja dengan pemilik perusahaan. Jika melirik dari sejarah perburuhan yang ada di Indonesia, saya piker pemerintah saat ini berusaha memenuhi hak-hak pekerja dengan semaksimal mungkin. Misalkan pada tahun ini Pak SBY selaku Presiden RI mengeluarkan empat kebijakan sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan para pekerja dan Menakertrans akan mengeluarkan kebijakan pembatasan outsourcing sesuai dengan salah satu tuntutan para pekerja di Hari Buruh Internasional ini.

Pertama, rencana pembangunan Rumah Sakit khusus untuk para pekerja dan keluarganya. Pembangunan Rumah Sakit ini direncanakan akan mulai dibangun pada tahun depan dan akan dibangun di kota-kota industri seperti Cikarang, Tanggerang, dan Surabaya.

Kedua, selama ini batas penghasilan kena pajak bagi warganegara adalah yang memiliki gaji minimal Rp1,32 juta per bulan, namun saat ini standar tersebut dinaikkan menjadi Rp2 juta sehingga para pekerja tak perlu khawatir sebab alokasi dana yang seharusnya mereka sisihkan untuk membayar pajak bisa mereka pergunakan untuk keperluan lainnya. Memang hal ini akan mengurangi total pendapatan pemerintah dari pajak namun untuk kesejahteraan para pekerja dan pengurangan ini dinilai tak terlalu signifikan mengurangi pendapatan pemerintah.

Ketiga, Rencana menyediakan Rumah Susun yang terjangkau, layak untuk dihuni, dan dekat dengan lokasi perindustrian di mana para pekerja tersebut bekerja. Kalau kita ada waktu luang, coba disempatkan untuk melirik kontrakan-kontrakan rumah yang ada di dekat kawasan industri. Saling berdempetan dengan sanitasi yang memprihatinkan. Lingkungan yang baik dan bersih tentu akan menunjang mobilitas para pekerja sehingga terjadi efektivitas pekerjaan.

Dan yang keempat, Presiden SBY juga akan mengadakan tranportasi massal untuk kemudahan akses para pekerja. Direncanakan aka nada sekitar 200 bis antar jemput untuk para pekerja tersebut sehingga akan menjadi efisiensi dan dana yang dikeluarkan oleh para pekerja akan berkurang.

Dan terakhir adalah pernyataan Pak Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang akan membatasi perusahaan menerapkan sistem outsourcing pada Juli mendatang. Outsourcing dinilai merugikan para pekerja, namun di sisi lain perusahaan dinilai tak memiliki cukup banyak waktu untuk melalukan proses rekrutmen dengan kualifikasi yang sesuai dengan keinginan perusahaan tersebut.

Saya melihat bahwa usaha-usaha yang dilakukan pemerintah tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah mendasar para pekerja. Tentu tak ada yang instan, semuanya bertahap dan butuh proses. Namun apakah kebijakan tersebut prorakyat, tentu kita harus menilainya secara objektif, berdasarkan fakta dan data yang ada disertai pencapaian-pencapaian yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Saya berharap dengan dikeluarkannya kebijakan-kebijakan tersebut oleh pemerintah, maka akan menjadi momentum perubahan ke arah yang lebih baik dalam upaya menyejahterakan rakyat Indonesia secara menyeluruh.

Selamat Hari Buruh Internasional!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun