Sebagaimana termuat dalam pasal 6 ayat 1, bentuk pasukan Komponen Cadangan ada tiga. Komponen Cadangan Marta Darat, Laut dan Udara. Komponen Cadangan hanya digunakan pada saat latihan dan mobilisasi. Dalam keadaan damai, Komponen Cadangan dibina dan disiapkan sebagai potensi pertahanan.
Karena itulah, dapat dikatakan bahwasanya RUU Komcad itu tentunya akan dapat memberikan kebanggaan sebagai warga negara untuk membela dan mengokohkan semangat NKRI. Karena itu perlu ditanamkan jiwa-jiwa nasionalisme yang tinggi.
Dapat kita katakana bahwasanya dengan adanya wajib militer itu akan semakin membuat warga negara semakin bangsa dengan identitas kenegaraannya.
Tak dapat dipungkiri. Penting untuk memperhatikan dengan sangat baik,bahwasanya kita harus benar-benar mendukung program untuk menguatkan semangat nasionalisme didalam pemuda-pemuda Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H