Mohon tunggu...
ajied mata angin
ajied mata angin Mohon Tunggu... -

saya bisa di bilang orang yang selalu ingin tahu segala hal,termasuk tulis menulis.meski saya tidak suka dng tulis menulis tapi saya tetap mau bisa dan terus belajar.dari itu semangat........!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nikah Sirih........

20 Februari 2010   07:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:50 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semua manusia didunia pasti mengiinkan yang namanya pernikahan.tapi,pernikahannya kaya gimana....?apakah sirih atau negara....?.Sekarang ini kebanyakan orang melakukan nikah di bawah tangan atau yang disebut dengan nikah sirih.kenapa banyak orang melakukan nikah seperti itu....?.Banyak hal-hal yang membuat mereka melakukan itu semua diantaranya karena biaya nikah negara yang mahal dan hal-hal lain seerti hamil diluar nikah dan sebagainya. Sekarang ini pemerintah tengah membuat undang-undang tentang nikah sirih,rencana ini masih banyak yang menolak tahu kenapa sebabnya.dalam undang -undang iniseorang yang nikah sirih dikenakan sanksi penjara selama 2 tahun dan uang denda sebesar 2juta rupiah. Dengan rencana undang-undang ini banyak pihak yang pro dan ada juga yang kontra.pihak yang pro mengatakan setuju dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut karena untuk mencegah merebaknya poligami.Dan pihak yang kontra pun mengatakan bahwa tidak setuju dengan dikeluarkannya undang-undang ini karena semua masyarakatitu ga semuanya kaya sedangkan nikah negara itu mahal. Menurut saya pun setuju dengan dikeluarkanya undang-undang ini karena beberapa alasan yang pertama untuk mencegah poligami,yang kedua agar laki-laki yang hidung belang tidak melakukan pernikahan terus menerus.Dan yang terakhir untuk menghindari pernikahan muda,biasanya kalau dikampung-kampung jika nikah muda suka dengan nikah sirih. bagimana dengan anda semuanya setuju atau tidak pada rencana undang undang nikah sirih itu.....?.Kalau setuju apa alasannya dan kalau tidakpun apa alasannya..? pokonya kita berharap yang lebih baik untuk kehidupan ini baik dalam hal keluarga ataupun hal-hal yang lainnya.....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun