Mohon tunggu...
Maz Joyo
Maz Joyo Mohon Tunggu... -

Pecinta Giok Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konspirasi Jahat Ganti Rugi Lahan Pasar Tradisional Minuran Aceh Tamiang

15 Juni 2015   08:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:02 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Abdul Hadi juga mengakui bahwa berita yang dikabarkan adalah berita yang mengandung unsur kebenaran. Cuma menurutnya, terkait permasalahan indikasi mark up yang harus diklarifikasi balik.

Pengakuan mantan Kadisperindagkop tersebut, proses ganti rugi lahan untuk lokasi pusat pasar tradisional Minuran sudah sesuai dengan standar perbandingan harga. Dengan sertifikat pembanding dan juga telah sesuai dengan surat keterangan harga dari datok desa setempat.

Dirinya juga menyampaikan bahwa selama ini telah bekerja sesuai dengan mekanisme tupoksi, sesuai dengan perintah tugas, dan juga telah berupaya membuat usulan sesuai dengan perintah agar tidak mati anggaran serta sesuai pula dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Abdul Hadi mengaku ingin berbuat untuk Tamiang, namun dia menyayangkan bahwa belum sempat harapan tersebut diwujudkan, dirinya sudah keburu dilengserkan. Apakah permasalahan ini ada indikasi penyetelan atau tidak oleh pihak pimpinan terhadap dirinya, Abdul Hadi mengaku tidak tahu.

Selama ini dirinya hanya menyadari bahwa pelengseran tersebut terkesan sangat aneh. Pasalnya, setelah sepuluh hari dicairkan anggaran ganti rugi tanah, barulah dirinya dilengserkan dari jabatan Kadisperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang (anggaran ganti rugi cair pada pertengahan bulan Desember 2014, dan dirinya dilengserkan pada akhir bulan tersebut_red).

"Memang, pada prinsipnya pelengseran saya adalah sepenuhnya hak prerogatif dari seorang bupati. Tapi ada kesan bahwa pelaksanaan hak prerogatif tersebut tidak sesuai dengan etika yang berlaku," terangnya.

"Jujur saya katakan bahwa pekerjaan tentang pembangunan pusat pasar tradisional di Minuran tersebut bukanlah usulan dari saya. Dan saya hanya menjalankan perintah dari pimpinan," ungkapnya.

"Dan saat itu saya hanya menjalankan perintah dari pimpinan untuk membuat usulan karena dikabarkan ada anggaran di bagian keuangan dan rancangannya pun sudah disiapkkan oleh pihak Bapeda Kabupaten Aceh Tamiang," bebernya secara blak-blakkan.

"Oleh karenanya semua data untuk pekerjaan yang saya usulkan tersebut, langsung di drop out dari pihak badan anggaran ke pihak petugas anggaran di Disperindagkop Aceh Tamiang," bebernya lagi.

"Ironisnya, usulan tersebut sudah ada dokumennya dan ada kesan bahwa seolah-olah dokumen yang sudah dipersiapkan itu, sebagai alat pembuktian bahwa jauh-jauh hari saya sudah membuat usulan tentang pekerjaan yang sedang didera masalah besar ini" ungkapnya sedih.

Abdul Hadi melihat bahwa ada indikasi ada orang yang memakan nangka tapi dirinya yang akan terkena getah nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun