Mohon tunggu...
mas yogi supar yogi
mas yogi supar yogi Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Joging

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Manfaat Dana Desa di Kulon Progo, Dorong Pembangunan Desa

14 Desember 2023   09:54 Diperbarui: 14 Desember 2023   10:23 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Joglosemar. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com

Sejak tahun 2017, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates diberi tugas tambahan untuk menyalurkan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dimana sebelumnya Dana TKDD disalurkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Dalam catatan  yang dimiliki KPPN Wates, sampai dengan Tahun 2022 telah dikucurkan Dana Desa untuk Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp.522 Milyar, setengah triliyun suatu angka yang tidak sedikit.

Rata-rata kucuran Dana Desa selama 6 (enam) tahun kebelakang setiap tahunnya mengalami kenaikan tidak terlalu signifikan, dan pernah mengalami penurunan pagu pada tahun 2022 disebabkan adanya pandemi COVID-19. Pada tahun 2023, Kabupaten Kulon Progo menerima Dana Desa sebesar Rp. 102 milyar sebagai pagu awal,  naik dibanding Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp.88 milyar. Selanjutnya ditriwulan IV tahun 2023, Kulon Progo mendapat tambahan Dana Desa sebesar Rp.2,6 milyar, sehingga total pagu Dana Desa menjadi sebesar Rp.104,6 milyar.

Dana Desa Kabupaten Kulon Progo tahun 2023 sebesar Rp.104,6 milyar tersebut telah disalurkan seluruhnya oleh KPPN Wates sesuai pentahapannya dalam 3 Tahap. Dari bagian dana desa yang telah disalurkan tersebut, terdapat dana sebesar Rp.11,4 milyar yang digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung tunai (BLT) bagi 3,184 jiwa dengan pemberian uang tunai Rp.300 ribu per bulan selama setahun.

Selanjutnya penulis akan memberikan ilustrasi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo, dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat Kulon Progo tentang pemanfaatan dana desa. Penulis menggunakan data pada Laporan  Konsolidasi Realisasi Penyerapan Dana Desa Per-Kabupaten (aplikasi Om-SPAN) Tahap III (Ke-tiga), meskipun secara keseluruhan belum final pelaporannya (baik nominal maupin capaian keluarannya), karena masih dalam proses penyelesaian.

Terdapat 6 (enam) kategori penggunaan Dana Desa dengan masing-masing memiliki capaian keluaran kegatannya, yakni : Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa serta Pembiayaan.

Pertama, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terealisasi Dana Desa sebesar Rp.2,4 milyar yang digunakan untuk operasional Kantor Desa  pada 87 (delapan puluh tujuh) Desa, antara lain digunakan untuk operasional pemerintah desa, operasional RT/RW, biaya koordinasi pemerintah desa, dukungan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial, penyusunan profil kependudukan dan potensi desa, penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/pembahasan APBdes  (Musdes Musrenbangdes/pra-Musrenbangdes dll. bersifat reguler) serta penyusunan laporan.

Kedua, Pelaksanaan Pembangunan Desa, telah menyerap Dana Desa sebesar Rp.32,3 milyar untuk kegiatan pada : bidang pendidikan PAUD digunakan untuk menyediakan 1. 958 paket operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, 42 unit  pemeliharaan/ pembangunan/rehabilitasi gedung dan 464 orang mengikuti  penyuluhan atau dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi; bidang Kesehatan digunakan untuk makanan tambahan kelas ibu hamil kelas lansia insentif kader Posyandu sebanyak 86.634 unit dan 3.949 orang,  peserta penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan 6.571 orang serta  1.140 paket operasional pos kesehatan desa (pkd)/polindes milik desa lainnya; bidang Marga menghasilkan  95.568 meter pemeliharaan/pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/ gang; bidang permukiman digunakan untuk pemeliharaan/ pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan sanitasi permukiman (gorong-gorong selokan parit dll. diluar prasarana jalan) 1.266 meter dan 25 unit rehabilitasi rumah tidak layak; bidang Lingkungan Hidup digunakan untuk pengelolaan/ pelatihan/sosialisasi/penyuluhan/penyadaran tentang lingkungan hidup dan kehutanan; bidang Informasi telah digunakan untuk 120 unit Rambu Jalan  poster/baliho/lainnya ke masyarakat, informasi APBDes, LPJ, dan lainnya;  dan bidang Pariwisata 4 unit dan 12 paket pemeliharaan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana pariwisata milik desa dan terselenggaranya pengembangan pariwisata tingkat desa.

ketiga, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, telah menyerap dana sebesar Rp.2,2 milyar yang digunakan untuk : bidang keamanan  1.783 orang diikutkan pelatihan tenaga keamanan/ ketertiban pemerintah desa dan pelatihan kesiapsiagaan/tanggap bencana skala lokal desa, pembuatan 32 unit pengadaan pos keamanan desa (pembangunan pos) dan pos kesiapsiagaan bencana skala lokal desa; bidang kebudayaan menyelenggarakan 50 kali pengiriman kontingen group kesenian dan kebudayaan sebagai wakil desa di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dan penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat desa; bidang kepemudaan dan olahraga menyelenggarakan 64 kali pengiriman kontingen kepemudaan dan olah raga sebagai wakil desa di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dan penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga tingkat desa, memberikan 49 unit untuk pemilharaan/ rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga milik desa; bidang Lembaga Desa/PKK digunakan untuk 74 paket pembinaan LKMD/LPM/LPMD dan PKK, mengikutsertakan 82 orang dalam Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan.

Keempat, Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah menyerap dana desa sebesar Rp.6,6 milyar digunakan untuk : bidang perikanan 4 unit rehabilitasi/peningkatan karamba (darat/laut) dan kolam perikanan darat milik desa, pemberian 19 paket bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) dan mengikutsertakan 95 orang dalam pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk perikanan darat/nelayan; bidang pertanian digunakan untuk memberikan 31.247 unit jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan, 35.378 unit pemeliharan saluran irigasi tersier/sederhana, 2.046 orang mengikuti pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan dan 5.493 meter pembangunan saluran irigasi tersier/sederhana; bidang sdm perangat desa 516 orang mengikuti peningkatan kapasitas perangkat desa dan 2 kali mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa; bidang pengarustamaan gender digunakan untuk 162 kali kegiatan pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan/ perlindungan anak/ penyandang difabel (penyandang disabilitas); bidang Koperasi dan UMi digunakan untuk pelatihan manajemen pengelolaan koperasi/ KUD/ UMKM dan 5 paket pengembangan sarana prasarana usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi; bidang BUMDes digunakan untuk persiapan dan pembentukan awal BUM Desa 4 paket dan mengikutsertkan 169 orang dalam pelatihan pengelolaan BUM Desa (pelatihan yang dilaksanakan oleh desa); bidang pasar digunakan untuk pemeliharaan/ rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa 15 unit serta 11 paket pengembangan industri kecil level desa dan pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif  (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll).

Kelima, Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa telah menyerap dana sebesar Rp.11,5 milyar digunakan untuk 19 paket terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana, 17 paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana, 2 paket Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana, 33 kali jumlah Kejadian Keadaan Darurat, serta Bantuan Tunai Langsung bagi 3.184 jiwa

Keenam, Pembiayaan telah menyerap dana desa sebesar Rp.2 milyar digunakan urntuk penyertaan modal BUMDes.

Uraian di atas menunjukan upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing desa di Kabupaten Kulon Progo dalam penggunaan dana desa untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa.

Tentunya dalam pengelolaan dana desa selama 7 tujuh) tahun terakhir ini, telah mengedukasi masyarakat desa, khususnya Perangkat Desa dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pembuatan laporan Dana Desa. Hal tersebut menuntut Perangkat Desa berlaku professional dan tentunya amanah dalam mengelola Dana Desa. Hal tersebut menjadi keniscayaan, karena masyarakat ingin memastikan dampak yang dihasilkan dari penyerapan dana desa akan memberikan nilai positif bagi perkembangan kemajuan desanya. Dengan demikian manfaat Dana Desa di Kulon Progo telah mendorong Pembangunan di Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun